SL, (44) warga Jl. Sisingamangaraja MG III Rt 69/19
Brontokusuman, Yogyakarta nekat melakukan aksi pencurian di Pasar Piyungan,
Senin, 29 Desember 2014 pukul 06.00 Wib. Sesaat setelah melakukan aksinya, tersangka SL berhasil dibekuk oleh petugas kemananan Pasar Piyungan.
Kejadian berawal ketika seorang pedagang pasar bernama
Yatun (41) warga Onggopatran Rt 02 Srimulyo, Piyungan, Bantul sedang membuka
lapak dagangannya. Pada saat korban
sedang sibuk menggelar dagangannya, korban menyempatkan diri untuk menengok ke
tas miliknya yang ia letakan tak jauh darinya. Alangkah terkejutnya korban
setelah mengetahui tasnya yang berisi uang dan surat-surat penting tersebut
sudah tidak ada ditempatnya.
Korban kemudian berusaha mencari disekeliling tempatnya
berjualan dan korban melihat tas tersebut sudah dibawa oleh tersangka. Korban langsung mengejar tersangka tersebut. Sempat terjadi
tarik-menarik tas antara korban dan tersangka. Kemudian oleh tersangka tas
tersebut dibuang, lalu tersangka berusaha melarikan diri. Mellihat tersangka melarikan diri, korban lalu berteriak untuk meminta pertolongan. Tersangka akhirnya
berhasil diamankan oleh petugas keamanan Pasar Piyungan.
Oleh petugas keamanan pasar, tersangka lalu diserahkan ke
Polsek Piyungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menghindarkan
tersangka dari amukan massa.(Sihumas Piyungan)
Posting Komentar