Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo,
SH mendampingi perwakilan dari Dinas Perijinan,
Dinas Perindustrian dan perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum,
Balai Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul yang melakukan peninjauan ulang perijinan penggunaan Gereja Panthekosta
Kadipiro milik Pendeta Sirait, Senin, 26 Januari 2015 pukul 12.00 Wib di Kadipiro,
Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Peninjauan ulang oleh dinas-dinas terkait menyangkut perijinan
penggunaan Gereja Panthekosta ini dilaksanakan dikarenakan ada
permasalahan yaitu selokan yang berada di utara gereja ditutup dengan cor dan
digunakan sebagai garasi oleh Pendeta Sirait.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap status tanah
tersebut, ternyata tanah tersebut adalah milik Pendeta Sirait dan dinyatakan tidak
ada permasalahan. (Sihumas Kasihan)
+ komentar + 1 komentar
permainan slot online
situs slot
situs gacor slot
situs judi
situs judi online
Posting Komentar