Bhabinkamtibmas
Polsek Pajangan Aiptu Subari dan Aipda Ngadiman menghadiri musyawarah pengairan
pemanfaatan kolam Butuh Kidul di rumah Bpk. Giyanto Butuh Kidul RT 03 Triwidadi
Pajangan, Minggu 8 Februari 2015 jam 20.30 Wib.
Hadir dalam
acara tersebut Kabagpem Desa Triwidadi Bpk. Giyanta, S.Pd, Kepala Dukuh Butuh
Kidul Bpk. Suyud, Kepala Dukuh Polaman Bpk. Sutarjan, LPMD Butuh Kidul Bpk.
Budi Utomo, Karang Taruna Butuh Kidul Bpk. Sadiman, Kelompok Tani Butuh Kidul
dan Polaman.
Musyawarah
ini bertujuan untuk membahas pemanfaatan sumber air/kolam Butuh Kidul yang
digunakan untuk mengairi lahan pertanian di Dk. Butuh Kidul maupun di Dk.
Polaman Desa Triwidadi Kec. Pajangan.
Menurut
Bapak Suyud bahwa pemanfaatan kolam Butuh Kidul sudah sejak lama dan merupakan
pemberian dari Kraton Yogyakarta pada masa Pemerintahan Sultan Hamengku Buwono
IX. Sejak tahun 1977 Organisasi Petani Pembagi Air (OPPA) untuk kolam Butuh
Kidul belum ada pergantian, kolam Butuh Kidul adalah milik warga masyarakat
umum dan tidak ada pihak yang merasa memiliki dan menguasai. Pembagian
penggunaan air kolam butuh sudah sejak lama dan masing-masing kelompok tani
pedukuhan Polaman maupun Butuh Kidul sendiri sudah mengetahuinya. Penggunaan
mesin sedot air harus memperhatikan sumur warga masyarakat sekitarnya.
Bpk. Giyanta
mewakili Lurah Triwidadi menyampaikan amanah dari Pak Lurah bahwa pembangunan
kolam Butuh Kidul melalui program PNPM MPd dengan tujuan utama untuk pengairan lahan
pertanian di Butuh Kidul maupun di Polaman guna meningkatkan hasil pertanian.
Untuk kegiatan lain olahraga renang diperbolehkan asalkan tidak mengesampingkan
tujuan utamanya untuk pengairan lahan pertanian. Nantinya setelah adanya
penyerahan kunci kolam Butuh Kidul diharapkan warga Butuh Kidul maupun Polaman
agar merawatnya dengan baik sehingga bangunan bisa bertahan lama.
Kepala Dukuh
Polaman Bpk. Sutarjan menyampaikan bahwa warganya sejak dahulu sudah mengerti
jadwal pembagian air dari kolam Butuh Kidul tersebut dan tidak ada
permasalahan. Ia dan warganya juga melakukan kerja bhati membersihkan kolam
tersebut bersama warga Butuh Kidul.
Aiptu subari
dari Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan menghimbau dan mengharapkan musyawarah ini
dilakukan dengan baik, musyawarah untuk mencapai mufakat. Segala permasalahan
dan masukan agar disampaiakan sehingga dapat dicarikan solusinya dan nantinya
semuanya sama-sama enak serta tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Setiap warga masyarakat, kelompok tani dan pemuda harus menghormati peraturan
dari musyawarah untuk mufakat yang dihasilkan nantinya. Ia menyarankan agar
disediakan dan kas dari masing-masing kelompok tani guna perawatan, yang
penting tidak membebani dari masing-masing anggota kelompok tani.
Dari musyawarah
pemanfaatan kolam Butuh Kidul tersebut dihasilkan, jadwal pemanfaatan pengairan
seperti dahulu. Batas air 10 cm dari batas maksimal atas kolam Butuh Kidul atau
dua bonggol dari batas atas. Untuk perawatan, kepada seluruh petani dan
pengguna air kolam Butuh Kidul akan dikenakan iuran. Pada musim kemarau petani
tidak boleh memompa hingga melewati batas air yang talah ditentukan, nantinya
bisa dilakukan pengujian sehingga masyarakat sekitar tidak kering sumurnya.
Seluruh warga masyarakat diwajibkan untuk menjaga kebersihan lingkungan kolam
dan alirannya.
Hingga
selesainya musyawarah pengairan pemanfaatan kolam Butuh Kidul pada jam 23.00
WIB situasi berakhir dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Pajangan)
Posting Komentar