Lagi Sat Sabhara Polres Bantul sidangkan empat tersangka
penjual miras ilegal di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa, 10 Februari 2015 jam
10.00 Wib.
Adapun keempat tersangka semuanya wanita berinisial TTM
(42 tahun) warga Kalongan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. GYT (33 Tahun) warga
Blunyahan, Sewon Bantul. MJT (43 tahun) warga Monggang, Pendowoharjo, Sewon,
Bantul. SPM (44 tahun) warga Ngepet, Srigading, Sanden, Bantul.
Di persidangan keempat terdakwa terbukti menjual minuman
miras dengan tanpa izin. Ketiganya dikenai pasal 21 ayat (1) dan ayat (5) serta
pasal 34 ayat (1) perda Bantul No 2
tahun 2012 tentang pengawasan pengendalian, pengedaran dan pelarangan penjualan
minuman beralkohol. Selanjutnya Hakim Zaenal Arifin, SH yang memimpin sidang
tersebut menjatuhkan denda kepada terdakwa TTM (42 tahun) sebesar Rp 1.500.000, -, kepada terdakwa GYT
(33 Tahun) sebesar Rp 2000.000, -, kepada terdakwa MJT (43 tahun) sebesar Rp
2000.000,-, dan kepada SPM (44 tahun) sebesar Rp 1500.000,-.
Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Riyono, SH menjelaskan
terdakwa TTM (42 tahun) diamankan oleh
petugas Sat Sabhara sewaktu melaksanakan operasi Pekat di rumahnya karena terbukti
menjual Miras tanpa izin, Sabtu, 17 Januari 2015 dengan barang bukti 80 Botol
Aqua 600ml Isi Ciu.
Sedangkan GYT (33 Tahun) ditangkap di warung miliknya
pada hari Sabtu, 17 Januari 2015 karena terbukti menjual miras tanpa izin
dengan barang bukti 5 Botol Vodka, 3 Botol Anggur Merah, 9 Botol Anggur
Kolesom, 7 Botol Besar Bir Bintang, 2 Botol Kecil Bir Bintang dan 1 Botol Bir
Lemon.
Kemudian MJT (43 tahun) ditangkap di rumahnya pada hari Sabtu,
17 Januari 2015 karena menjual miras
tanpa disertai surat izin dengan barang bukti berupa 24 Botol Bir Bintang, 3
Botol Vodka, 12 Botol Anggur Kolesom dan 5 Botol Anggur Merah.
Dan terakhir, terdakwa SPM (44 tahun) ditangkap dirumahnya
karena menjual miras tanpa disertai surat izin dengan barang bukti berupa 13
Botol Bir Bintang, 20 Botol Vodka dan 5 Botol Anggur Kolesom.
Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Riyono, SH menghimbau kepada
masyarakat Bantul yang mempunyai anak remaja harap memperhatikan perkembangan
putra-putrinya agar tidak tergoda dengan miras yang masih beredar di Bantul. Kepada
penjual saya minta mulai sekarang berhenti menjual miras karena kami akan
menindak tegas kepada siapa saja yang melanggarnya, tegasnya. (Sat Sabhara)
Posting Komentar