Kapolres Bantul, AKBP Surawan, SIK menghadiri acara penyerahan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Gereja Pantekosta Di Indonesia
(GPDI) Kadipiro, Desa Ngestiharjo, Kec. Kasihan oleh Bupati Bantul Hj. Sri
Surya Widati kepada perwakilan dari pihak GPDI Kadipiro, Pendeta Paul Boris Sirait, Selasa, 3 Februari
2015 pkl 08.00 Wib di ruang kerja Bupati Bantul.
Selain Kapolres Bantul, hadir pula dalam penyerahan IMB
tersebut, Wakil Bupati Bantul Sumarno, PRS, Kapolres AKBP Surawan, SIK, Dandim
Bantul 0729 Letkol Kav. Tumadi, Ketua DPRD Kab. Bantul Hanung Raharjo, ST, Sekda
Kab. Bantul, Bagian Tata Pemerintahan Kab. Bantul, Asek l, Kemenag Kab Bantul,
Kesbangpol, perwakilan dari GPDI Kadipiro berjumlah empat orang, perwakilan Sat
Pol PP Kab. Bantul, Camat Kasihan, Lurah Desa Ngestiharjo dan Dukuh Kadipiro.
Dalam sambutannya Bupati Bantul menyampaikan pesan kepada
pengurus GPDI Kadipiro, Pendeta Paul Boris Sirait, sebelum melakukan
pembangunan gereja, agar pihak GPDI Kadipiro terlebih dahulu melakukan sosialisasi
kepada warga lingkungan sekitar. Hal ini bertujuan agar warga masyarakat
mengetahui rencana akan dibangunnya bangunan tempat ibadah GPDI Kadipiro sehingga
terjalin komunikasi yang baik anatara pihak gereja dan masayarakat sekitar.
Sementara itu, Kapolres Bantul juga menambahkan agar
dalam melakukan sosialisasi, pihak GPDI Kadipiro mengundang pihak dari media. Menurut
Kapolres, hal ini merupakan cara yang efektif untuk mensosialisasikan rencana pembangunan
GPDI Kadipiro tersebut.
“Semoga selama proses pembangunan tempat ibadah GPDI
Kadipiro dapat berlangsung lancar, aman dan kondusif. Saya mengharapkan, semua
pihak dapat menjalin hubungan yang harmonis demi terciptanya keamanan dan
kenyamanan seluruh warga Bantul,” tutup Kapolres Bantul.
Pendeta Paul Boris Sirait, dalam waktu yang diberikan
kepadanya, mengucapkan termakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terbitnya
IMB pembangunan GPDI Kadipiro.
Posting Komentar