KAPOLRES BANTUL HADIRI PENYERAHAN IMB PEMBANGUNAN GPDI KADIPIRO

Rabu, 04 Februari 20150 komentar



Kapolres Bantul, AKBP Surawan, SIK menghadiri acara penyerahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Kadipiro, Desa Ngestiharjo, Kec. Kasihan oleh Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati kepada perwakilan dari pihak GPDI Kadipiro,  Pendeta Paul Boris Sirait, Selasa, 3 Februari 2015 pkl 08.00 Wib di ruang kerja Bupati Bantul.

Selain Kapolres Bantul, hadir pula dalam penyerahan IMB tersebut, Wakil Bupati Bantul Sumarno, PRS, Kapolres AKBP Surawan, SIK, Dandim Bantul 0729 Letkol Kav. Tumadi, Ketua DPRD Kab. Bantul Hanung Raharjo, ST, Sekda Kab. Bantul, Bagian Tata Pemerintahan Kab. Bantul, Asek l, Kemenag Kab Bantul, Kesbangpol, perwakilan dari GPDI Kadipiro berjumlah empat orang, perwakilan Sat Pol PP Kab. Bantul, Camat Kasihan, Lurah Desa Ngestiharjo dan Dukuh Kadipiro.

Dalam sambutannya Bupati Bantul menyampaikan pesan kepada pengurus GPDI Kadipiro, Pendeta Paul Boris Sirait, sebelum melakukan pembangunan gereja, agar pihak GPDI Kadipiro terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga lingkungan sekitar. Hal ini bertujuan agar warga masyarakat mengetahui rencana akan dibangunnya bangunan tempat ibadah GPDI Kadipiro sehingga terjalin komunikasi yang baik anatara pihak gereja dan masayarakat sekitar.

Sementara itu, Kapolres Bantul juga menambahkan agar dalam melakukan sosialisasi, pihak GPDI Kadipiro mengundang pihak dari media. Menurut Kapolres, hal ini merupakan cara yang efektif untuk mensosialisasikan rencana pembangunan  GPDI Kadipiro tersebut.

“Semoga selama proses pembangunan tempat ibadah GPDI Kadipiro dapat berlangsung lancar, aman dan kondusif. Saya mengharapkan, semua pihak dapat menjalin hubungan yang harmonis demi terciptanya keamanan dan kenyamanan seluruh warga Bantul,” tutup Kapolres Bantul.

Pendeta Paul Boris Sirait, dalam waktu yang diberikan kepadanya, mengucapkan termakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terbitnya IMB pembangunan GPDI Kadipiro.

Sementara itu Kesbangpol Kab. Bantul menyampaikan pesan kepada pihak gereja agar setelah terbitnya IMB, pihak gereja senantiasa menjaga ketertiban dan tidak menyombongkan diri ke masyarakat. Dukuh Kadipiro juga menekankan agar pihak gereja selalu menjaga hubungan dan menjalin komukasi yang baik dengan warga sekitar.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger