POLRES BANTUL TELAH TETAPKAN EMPAT PELAKU "HELO KITTY" SEBAGAI DPO

Jumat, 27 Februari 20150 komentar




Polres Bantul merilis foto tiga dari  empat  pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap Laras Aprilia Arisandi (18 tahun), warga Kadipolo Desa Sendangtirto Desa Berbah Sleman , Kamis, 26 Februari 2015.

Mereka masing-masing PUTRI DIANDRA (18 tahun) warga Badran Jetis Yogyakarta, DENA TITI RATIH (21 tahun) warga Sonopakis Ngestiharjo Kasihan Bantul,  CHANDRA KRISNAMUKTI (20 tahun) warga Dukuh MJ Gedongkiwo Yogyakarta. Sementa Rs (16 tahun) tidak dipublikasikan fotonya lantaran masih di bawah umur.

Empat orang tersebut kini sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO). Sejauh ini Sat Reskrim Polres Bantul sudah mengamankan lima tersangka yakni, Wl warga Jalan AM Sangaji Tinggen Yogya, Ic warga Kricak Yogya, Rz warga Taman Sari, Pt warga Kalibayem Kasihan Bantul,  Nk warga Kalasan.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan SIK, didampingi Kaur Bin Ops (KBO)  Sat Reskrim Polres Bantul, Ipda Muji Suharjo SH mengungkapkan penyebaran foto para pelaku itu agar masyarakat bisa mengetahui langsung dan melaporkan ke Polres Bantul apabila melihat mereka. Oleh sebab itu, Kami meminta agar pelaku segera menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Karena Tim Buser Polres Bantul juga terus melakukan pencarian terhadap empat pelaku yang masih belum menyerah.  “Tim kami terus bekerja mencari para pelaku, cepat  atau lambat pasti ketemu,” Kata Kasat Reskrim.

Terkait dengan koordinasi dengan pihak keluarga, sejauh ini terus dilakukan. Persoalannya adalah, sekarang keluarga sudah kehilangan kontak dengan  pelaku.  Nantinya foto-foto itu akan disebar ditempat strategis. 

Berikut Foto ketiga DPO tersangka kasus Helo Kitty :

(Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger