RENKONTRUKSI PENGANIAYAAN SISWI SMA DI RUMAH KOS DUSUN SAMAN SEWON

Minggu, 22 Februari 20151komentar



Sabtu, 21 februari 2015 pukul 9.30 Wib di Rumah Kos dusun Saman Rt 10, Bangunharjo, Sewon, Bantul telah berlangsung rekontruksi (reka ulang) penganiayaan terhadap LAA (perempuan, 18 tahun) siswi SMA di Yogyakarta yang terjadi pada Kamis12 Februari 2015 sekitar pukul 22.000 Wib.

Pelaksanaan rekontruksi di hadiri oleh Kapolsek Sewon Kompol Heru, Ipda Muji Suharjo SH, Jaksa Penuntut umum dari Kejaksaan Kabupaten Bantul, penyidik, korban LAA didampingi psikolog beserta keluarganya, saksi, segenap warga Saman dan 5 tersangka penganiayaan yakni CD warga Mantrijeron Yogyakarta, PP warga Kasihan Bantul, NK warga Kalasan Sleman, PD warga Jetis Yogyakarta dan IC warga Tegalrejo Yogyakarta.

Proses rekonstruksi berlangsung sekitar dua jam, dengan memperagakan 40 adegan. Jumlah peragaan ini lebih banyak dari rencana awal yang hanya 23 adegan. Rekonstruksi juga dimainkan sejumlah pemeran pengganti untuk korban dan empat tersangka lainnya yang kini masih buron.

Adegan pertama ketika tersangka yakni NK dan IC menjemput dan menurunkan korban di depan pintu kost. Setelah berada di dalam kamar, pelaku kemudian membekap korban.

Sejak masuk kamar itu kekerasan terus dialami korban. Korban terus mendapat siksaan, mulai dari diikat tangan dan kakinya hingga kemaluannya dimasuki dengan botol bir. Dalam adegan ini terlihat beberapa pelaku memegang kaki korban, sementara pelaku lain memasukkan botol ke alat vital gadis tersebut.

Korban berhasil lolos setelah sebagian pelaku pergi dari kamar kost. Dengan berpura-pura hendak buang air kecil korban akhirnya bisa kabur dan meminta pertolongan kepada warga setempat.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Bantul, Ipda Muji Suharjo SH didampingi Kanit II Sat Reskrim Polres Bantul, Ipda Isnaini SH mengatakan, rencana awal para tersangka diminta mereka ulang tindakan yang dilakukan terhadap korban sesuai peran masing-masing. Namun ketika sudah berada di tempat kejadian perkara, banyak tambahan-tambahan yang sebelumnya tidak ada. “Rekonstruksi tersebut perlu dilakukan untuk mensinkronkan pengakuan tersangka dalam pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu korban yang juga hadir dalam rekonstruksi itu meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya. Ia menilai dalang dari perbuatan keji itu diotaki Nk dan Rt yang hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. Menurutnya, kasus tersebut dipicu oleh pemasangan foto tato Hello Kitty pada display picture (DP) BlackBerry.

Pelaksanaan rekontruksi mendapat pengamanan dari personil Polsek Sewon dibantu Polres Bantul dan berakhir dalam keadaaan aman pada pukul 11. 30 Wib. (Sihumas Sek Sewon)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

3 Maret 2015 pukul 19.15

Jogjaku ternoda oleh ulah mereka-mereka yang menuruti nafsu...

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger