Sabtu, 21
februari 2015 pukul 9.30 Wib di Rumah Kos dusun Saman Rt 10, Bangunharjo,
Sewon, Bantul telah berlangsung rekontruksi (reka ulang) penganiayaan terhadap LAA
(perempuan, 18 tahun) siswi SMA di Yogyakarta yang terjadi pada Kamis12
Februari 2015 sekitar pukul 22.000 Wib.
Pelaksanaan
rekontruksi di hadiri oleh Kapolsek Sewon Kompol Heru, Ipda Muji Suharjo SH, Jaksa
Penuntut umum dari Kejaksaan Kabupaten Bantul, penyidik, korban LAA didampingi
psikolog beserta keluarganya, saksi, segenap warga Saman dan 5 tersangka
penganiayaan yakni CD warga Mantrijeron Yogyakarta, PP warga Kasihan Bantul, NK
warga Kalasan Sleman, PD warga Jetis Yogyakarta dan IC warga Tegalrejo
Yogyakarta.
Proses
rekonstruksi berlangsung sekitar dua jam, dengan memperagakan 40 adegan. Jumlah
peragaan ini lebih banyak dari rencana awal yang hanya 23 adegan. Rekonstruksi juga dimainkan sejumlah
pemeran pengganti untuk korban dan empat tersangka lainnya yang kini masih
buron.
Adegan pertama
ketika tersangka yakni NK dan IC menjemput dan menurunkan korban di depan pintu
kost. Setelah berada di dalam kamar, pelaku kemudian membekap korban.
Sejak masuk
kamar itu kekerasan terus dialami korban. Korban terus mendapat siksaan, mulai
dari diikat tangan dan kakinya hingga kemaluannya dimasuki dengan botol bir.
Dalam adegan ini terlihat beberapa pelaku memegang kaki korban, sementara
pelaku lain memasukkan botol ke alat vital gadis tersebut.
Korban
berhasil lolos setelah sebagian pelaku pergi dari kamar kost. Dengan
berpura-pura hendak buang air kecil korban akhirnya bisa kabur dan meminta
pertolongan kepada warga setempat.
Kaur Bin Ops
(KBO) Sat Reskrim Polres Bantul, Ipda Muji Suharjo SH didampingi Kanit II Sat
Reskrim Polres Bantul, Ipda Isnaini SH mengatakan, rencana awal para tersangka
diminta mereka ulang tindakan yang dilakukan terhadap korban sesuai peran
masing-masing. Namun ketika sudah berada di tempat kejadian perkara, banyak
tambahan-tambahan yang sebelumnya tidak ada. “Rekonstruksi tersebut perlu
dilakukan untuk mensinkronkan pengakuan tersangka dalam pemeriksaan,” katanya.
Sementara
itu korban yang juga hadir dalam rekonstruksi itu meminta agar tersangka
dihukum seberat-beratnya. Ia menilai dalang dari perbuatan keji itu diotaki Nk
dan Rt yang hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. Menurutnya, kasus
tersebut dipicu oleh pemasangan foto tato Hello Kitty pada display picture (DP)
BlackBerry.
Pelaksanaan
rekontruksi mendapat pengamanan dari personil Polsek Sewon dibantu Polres Bantul dan berakhir dalam
keadaaan aman pada pukul 11. 30 Wib. (Sihumas Sek Sewon)
+ komentar + 1 komentar
Jogjaku ternoda oleh ulah mereka-mereka yang menuruti nafsu...
Posting Komentar