Kepolisian
Republik Indonesia telah membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber
Sarjana (SIPSS) untuk 2015 bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi
kriteria. Pendaftaran
dibuka dari tanggal 22 Februari 2015 sampai dengan 10 Maret 2015 pukul 15.00
Wib. Pendaftaran online klik disini
Penerimaan
SIPSS Tahun 2015 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST /359/II/2015
tanggal 17 Februari 2015, Keputusan Kapolri Nomor: KEP/998/XII/2014 tanggal 16
Desember 2014 tentang Prodik Polri TA 2015 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/131/II/2015
tanggal 13 Februari 2015 tentang RIM SIPSS TA 2015.
Prodi yang
dibutuhkan :
Teknik
Elektro, Teknik Fisika, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Metalurgi, Teknik
Nuklir, Teknik Penerbangan, Teknik Perkapalan, Teknik Sipil, Sastra Arab, Sastra
Jepang, Sastra Mandarin, Agama Islam / Dakwah, Anthropometri / Keolah Ragaan, Ekonomi
Pembangunan, Kataketik (Katholik), Manajemen Logistik, Mipa Biologi, Sandi Negara,
Desain Grafis dan D-IV Ahli Nautika Tk III.
Persyaratan
Umum :
a. warga
Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman
dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
c. setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
d. berumur
paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
e. sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal
setingkat RSUD);
f. tidak
sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
g. berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. mampu
mengoperasionalkan komputer;
i. bersedia
ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang
tugas kepolisian;
Persyaratan
Khusus :
a. pria dan
wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
b. berijazah
:
1. 1. S1 sesuai dengan prodi yang
dibutuhkan diatas;
2. 2. D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib
memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian
Perhubungan Republik Indonesia)
c. bagi
lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang
terakreditasi min B wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang
dilegalisasi/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik, dengan nilai
rata-rata IPK minimal 2,70;
d. umur pada
saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2015 maksimal 26 (dua puluh
enam) tahun;
e. tinggi
badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
1.
pria : 160 (seratus enam puluh) cm
2. wanita : 155 (seratus lima puluh
lima) cm
f. belum
pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
g. mampu
mengoperasionalkan komputer;
h. bersedia
menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat
diangkat menjadi Perwira Polri;
i. tidak
terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
j. mendapat
persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan
pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk
pendidikan pembentukan Polri;
k. mengikuti
dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
1. Tingkat daerah dengan sistem gugur
meliputi :
a. pemeriksaan administrasi;
b. pemeriksaan kesehatan tahap I;
c. pemeriksaan psikologi tertulis;
d. pemeriksaan PMK (Penelusuran
Mental Kepribadian)
e. pemeriksaan kesehatan tahap II;
2. Tingkat pusat dengan sistem gugur
meliputi :
a. pemeriksaan administrasi;
b. pemeriksaan kesehatan tahap I
& II termasuk Kesehatan jiwa;
c. Uji Kemampuan Jasmani;
d. pemeriksaan wawancara psikologi;
e. pemeriksaan PMK (Penelusuran
Mental Kepribadian)
f. Uji Akademik menggunakan Computer
Assisted Test (CAT) meliputi :
1. Tes Potensi AKademik
2. TOEFL
3. Wawasan Kebangsaan
g. Sidang Penetapan Kelulusan Akhir
Jadwal
Seleksi SIPSS T.A. 2015
Tingkat Daerah
- 22
Februari s/d 11 Maret : Pendaftaran Online, Verifikasi & Pemeriksaan
Administrasi Awal
- 12 Maret :
Penandatanganan Pakta Integritas
- 13 Maret :
Pengumuman Pemeriksaan Administrasi Awal
- 14 s/d 18
Maret : Pemeriksaan Kesehatan tahap I & Pengumuman
- 19 s/d 20
Maret : Pemeriksaan Psikologi & Pengumuman
- 21 s/d 22
Maret : Pemeriksaan Kesehatan II & Pengumuman
- 23 Maret :
Pemeriksaan Akhir & Pengumuman
- 24 Maret :
Sidang Terbuka & Kelulusan tingkat Daerah
- 28 Maret
s/d 8 April : Seleksi Tingkat Pusat
Tingkat
Pusat
- 28 s/d 31
Maret : Penandatanganan Pakta Integritas, Rikmin & Pemeriksaan Kesehatan
- 2 s/d 3
April : Ujian Kemampuan Jasmani, Renang, Anthropometri & Pengumuman
- 4 s/d 5
April : Pemeriksaan Psikologi, PMK Wawancara & Pengumuman
- 6 s/d 7
April : Ujian Akademik & Pengumuman
- 8 April :
Sidang Kelulusan Tingkat Pusat
Tahapan seleksi
Tingkat daerah maupun pusat klik disini.
Untuk
pendaftaran dan pemeriksaan administrasi awal, peserta melaksanakan registrasi
online melalui website www.penerimaan.polri.go.id. Selanjutnya daftar ulang atau
registrasi dilaksanakan di panitia daerah.
Dalam pendaftaran
ulang, calon harus datang sendiri dengan membawa persyaratan pendaftaran
lengkap.
Pendaftaran
ini gratis. Calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi tidak akan
diberikan toleransi.
POLRI juga
mensyaratkan orang tua calon siswa agar menanda tangani pakta integritas agar
tidak terlibat praktik KKN.
Tim
pengawasan internal dan eksternal akan mengawasi seluruh tahapan seleksi baik
di panitia daerah maupun di panitia pusat.
Proses
pemeriksaan administrasi, juga dilaksanakan di tempat terbuka yang dilakukan
oleh panitia dan diawasi tim pengawas internal dan eksternal.
"Proses
penentuan kelulusan hasil rikmin dilaksanakan secara terbuka. Hasilnya juga
langsung dibuatkan kepada kelulusan yang ditandatangani oleh Kapolda, kemudian
dibuatkan berita acara yang lampirannya ditandatangani oleh pengawas internal
dan eksternal.
Dalam
rekrutmen ini POLRI menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan
Humanis. Bersih artinya tidak KKN, tidak menerima sponsorship, tidak
mengubah nilai dan tidak berbisnis rekrutmen. Kemudian Transparan artinya POLRI
membuka diri terhadap setiap pengawasan publik yang transparan pada setiap
tahap seleksi dan tetap berpedoman pada kode etik. Akuntabel artinya proses
seleksi tidak tergantung pada kebijakan pejabat, semua proses dan hasil dapat
dipertanggungjawabkan. Dan, Humanis yaitu melalui pendekatan pelayanan,
perlakuan calon secara manusia, tidak diskriminatif dan berlaku adil. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar