Memasuki bulan Februari 2015 ini Sat Sabhara Polres
Bantul kembali berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk siap jual
yang disimpan di dua warung yang ada di dusun Grojokan, Banguntapan dan dusun
Jetis, Kasihan, Bantul, Sabtu, 31 Januari 2015 Jam 22.00 Wib.
Keberhasilan ini berkat adanya kerjasama antara polisi
dan masyarakat yang melaporkan adanya penjualan miras ilegal tersebut kepada
polisi. Begitu ada laporan, Kasat Sabhara AKP Riyono, SH langsung mengerakan
prsonilnya untuk mengadakan pengecekan di dua tempat yang dimaksud.
Pada kesempatan Pertama petugas mendatangi di warung
milik SG (48 tahun) di dusun Grojokan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul. Setelah
digeledah di warung tersebut petugas menemukan miras siap jual sebanyak 62
botol dengan berbagai jenis yaitu 6 Botol Bir Bintang, 12 Botol Bir Anker, 12
Botol Bir Heineken, 4 Botol Bir Guinnes, 8 Botol Bir Stout, 10 Kaleng Biri
Bintang dan 10 Kaleng Bir Sanmiquel. Karena SG (48 tahun) tidak bisa menunjukan
izin penjualan miras selanjutnya petugas mengamankan SG dan menyita barang
bukti dibawa ke Mapolres Bantul untuk kepentingan penyidikan.
Selanjutnya yang kedua, petugas mendatangi sebuah warung milik
HTN (45 tahun) di dusun Jetis Tamantirto, Kasihan, Bantul. Setelah
digeledah di warung tersebut petugas menemukan miras siap jual sebanyak 67
botol dengan berbagai jenis yaitu 18 Botol Vodka, 9 Botol Mansion House, 10
Botol Anggur Merah, 3 Botol Guinnes, 12 Kaleng Guinnes dan 15 Kaleng Bir
Bintang. Karena HTN (45 tahun) tidak bisa menunjukan izin penjualan miras
selanjutnya petugas mengamankan HTN dan menyita barang bukti dibawa ke Mapolres
Bantul untuk kepentingan penyidikan.
Karena perbuatanya kedua tersangka penjual miras tersebut
dikenai Pasal 21 ayat (1) dan ayat (5) dan Pasal 34 ayat (1) Perda Kab. Bantul
No. 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran Dan Pelarangan
Penjualan Minuman Beralkohol.
Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Riyono menjelaskan,
tujuan razia ini untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat yang dapat
mengganggu ketertiban. Kepada semua pelanggar hukum akan kami tindak tegas
tanpa pandang bulu demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah
Bantul, tegasnya.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat
yang telah memberikan informasi kepada kami. Melalui kemitraan dengan
masyarakat inilah, diharapkan akan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,”
tutup Kasat Sabhara. (Sat Sabhara)
Posting Komentar