Selasa 17
Februari 2015 pukul 11.30 s/d 13.00 wib
bertempat di aula balai desa Selopamioro, Imogiri telah dilaksanakan pertemuan
antara warga dusun Nawungan dan dusun Nogosari untuk rekonsiliasi perkara
pengeroyokan yang mana termaktub dalam pasal 170 KUHP.
Hadir dalam
kegiatan tersebut Camat Kec Imogiri Drs Sigit Subroto, Kasi Trantib Kec Imogiri
Eko Mianto, Panit Reskrim Polsek Imogiri Ipda Wido, Panit Binmas Polsek Imogiri
Ipda Siswanto, Babinsa Desa Selopamioro (Koramil Imogiri) Sertu Kirdiyono, Lurah
Desa Selopamioro Himawan Sadjati, Kadus Nawungan II Bpk Sumadi, Kadus Nogosari
Bpk Nardi, Warga Dsn Nawungan II Dan Nogosari Desa Selopamioro +/- 90 orang.
Adapun
pengeroyokan terjadi pada hari Jum'at tanggal 24 Oktober 2014 pukul 22.00 s/d
23.00 wib di jalan Imogiri - Panggang tepatnya di dusun Nawungan, Selopamioro.
Dalam
sambutannya lurah desa Selopamioro Himawan Sadjati menyampaikan kegiatan ini
bertujuan untuk mempersatukan kembali kepada unsur yang bermasalah. Dan mengharapkan
dengan berpijak pada hari ini untuk permasalah bisa diselesaikan dan tidak
terulang kembali, serta mengubur segala permasalahan yang pernah terjadi dan
tidak menyimpan dendam.
Kadus
Nawungan II Bpk Sumadi mengharap maaf kepada Muspika dan khususnya kepada warga
dusun Nogosari atas permasalahan yang telah terjadi. Semoga kejadian ini
menjadi kejadian terakhir sehingga antara warga Nawungan dan Nogosari tidak ada
lagi dendam.
Tanggapan
dari dukuh Nogosari Bpk Nardi bahwa warga nogosari bersedia memaafkan atas permasalahan yang telah terjadi dan bersedia
mengubur dalam - dalam segala permasalah yang dulu-dulu pernah terjadi. Apabila
warga nogosari juga mempunyai kesalahan mohon dimaafkan.
Selanjutnya sebagai
tanda perdamaian dan kerukunan antara warga dilaksanakan jabat tangan secara
perwakilan .
Camat Imogiri
dalam arahanya menyampaikan terimakasih terhadap semua unsur yang terlibat
sehingga perdamaian bisa tercapai dan terlaksana. Dengan kejadian ini mari kita
ambil pelajaran serta dipetik hikmahnya sehinga kejadian yang serupa tidak
terulang kembali.
Kepada
generasi muda diharapkan jangan mengedepankan emosi akan tetapi budayakan
musyawarah dalam penyelesaian permasalahan, tingkatkan kerjasama dalam menjaga
keamanan serta hidup yang harmonis.
Panit Binmas
Polsek Imogiri Ipda Siswanto menyambut baik terlaksananya perdamaian dan
rekonsiliasi atas perkara pengeroyokan yang melibatkan warga Nawungan dan
Nogosari. Polsek Imogiri membuka pintu yang se lebar-lebarnya dan siap
memberikan wadah khususnya warga Imogiri dalam penyelesaian segala
permasalahan. Kedepankan sikap toleransi serta apabila ada permasalahan jangan
emosi akan tetapi adakan komunikasi baik secara vertikal maupun horisontal
dalam penyelesaian pokok permasalahan.
Sebagai tali
asih dan biaya berobat, warga dusun Nawungan II memberikan bantuan sebesar Rp 20.000.000
kepada warga dusun Nogosari desa Selopamioro.
Selama kegiatan berlangsung personil polsek Imogiri mengadakan pengamanan
hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Bag Humas Res Bantul)
Posting Komentar