Puluhan warga dusun Saman Bangunharjo Sewon Bantul,
mendatangi Kantor Kecamatan Sewon yang teerletak di Jalan Parangtritis, Senin
23 Februari 2014, pukul 07.30 wib.
Warga Saman tersebut menuntut ditutupnya tempat Kost
milik Murdoto yang digunakan tempat penganiayaan kasus Helo Kitty yang terletak
di Saman Rt 10, Bangunharjo, Sewon Bantul.
Dalam orasinya Andri tokoh pemuda meminta kepada
pemerintah Kabupaten Bantul serta instansi yang berwenang untuk menutup tempat
kos tersebut dikarenakan tempat kos tersebut sudah beberapa kali terjadi tindak
criminal seperti mabuk mabukan , dan yang terakhir kali menjadi tempat
penyekapan dan penganiayaan yang di lakukan oleh salah satu penghuni kos.
Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan selanjutnya
Kapolsek Sewon Kompol Heru Sewtiawan didampingi Camat Sewon Kwintarto Heru
Prabowo, S.Sos, Komandan Koramil sewon, Kepala Trantib Kecamatan Sewon menemui
warga Saman di dalam Gedung pertemuan kecamatan Sewon.
Didalam gedung tersebut diadakan dialog, selanjutnya
disampaikan bahwa aspirasi masyarakat dari warga dusun Saman akan di tindak
lanjuti, namun warga di himbau untuk bersabar dan tidak berbuat anarkis
yang dapat menimbulkan permaslahan baru. Sementara Camat sewon Kwintarto Heru
Prabowo S.sos akan menyampaikan aspirasi dan tututan warga kepada Bupati
Bantul.
Setelah mendapat tanggapan dari Muspika Sewon kemudian
warga Saman membubarkan diri kembali ke rumah masing masing dengan tertib.
Penyampaian aspirasi tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan dari personil Polsek
Sewon yang di bantu oleh Sabhara Polres Bantul. (Sihumas Sek sewon)
Posting Komentar