RIBUAN BARANG HARAM DIMUSNAHKAN DI HALAMAN MAPOLRES BANTUL

Selasa, 17 Maret 20151komentar





Kepolisian Resort Bantul dan Kejaksanaan Negeri Bantul mengelar upacara pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras, narkotika, psikotropika dan senjata tajam di halaman Mapolres Bantul, Kamis, 17 Maret 2015 pukul 08.00 Wib. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus dari kurun waktu tahun 2014 hingga Maret 2015.

Upacara Pemusnahan Barang Bukti ini dihadiri oleh Bupati Bantul, Hj. Sri Surya Widati, Ketua DPRD Kab. Bantul Hanung Raharjo, Ketua MUI Kab. Bantul Kh. Abdul Kholiq Syifa', Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Siti Aisyah, SH.MH, Kepala Pengadilan Negeri Bantul Agus Rumekso, SH, Kepala Rupbasan Klas II Bantul, Kepala Rutan Klas II B Bantul H. Syahrial Yuska. Sedangkan pasukan upacara terdiri dari personel Polres Bantul dan dari berbagai  instansi terkait dan forum-forum mitra Polri seperti Sat Pol PP Kab. Bantul, Senkom, Banser, Saka Bhyangkara, FKPM dll.

Sebagai Inspektur upacara, Kapolres Bantul dalam amanatnya menyampaikan bahwa setiap tahun peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Bantul terus meningkat baik dari sisi kualitas maupun sisi kuantitas. Pada tahun 2014 Polres Bantul telah mengungkap 21 kasus peredaran narkotika dan 2 kasus psikotropika, sementara di tahun 2015 sampai dengan bulan ini kasus narkotika yang berhasil diungkap sebanyak 7 kasus dan psikotropika sebanyak 2 kasus.

“Yang menjadi keprihatinan kita semua adalah diantara kasus-kasus tersebut rata-rata tersangkanya masiih tergolong usia produktif dan sebagian lagi masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa,” ungkap Kapolres Bantul.

Menurut Kapolres Bantul, maraknya peredaran narkoba di Indonesia, secara umum disebabkan kondisi Indonesia merupakan pasar yang bagus bagi bisnis peredaran narkoba sindikat internasional. Sementara itu di Yogyakarta maupun di Bantul pada khususnya maraknya peredaran narkotika disebabkan oleh banyaknya pendatang dari berbagai tempat di tanah air sehingga pengaruh perilaku demikian cepat yang berakibat pada perubahan perilaku generasi mudanya, seperti maraknya kenakalan remaja, kriminalitas sampai dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi semua elemen masyarakat, termasuk Polri dan segenap elemen criminal justice system untuk memerangi narkoba, karena  jika tidak segera diatasi, bangsa Indonesia bisa runtuh karena generasinya hancur oleh  narkoba,” terang Kapolres Bantul.

“Indonesia telah menjadi 'surganya' pengedar jaringan nasional maupun internasional untuk menjajakan narkoba. Indonesia merupakan pangsa pasar yang menjanjikan bagi  jaringan pengedar narkoba internasional. Namun peredaran gelap narkoba bukan hanya menjadi permasalahan indonesia, tapi juga dunia, hampir semua negara, menjadikan narkoba sebagai masalah bersama,” papar Kapolres Bantul.

Kapolres juga menambahkan, bahwa bagi Polri sendiri, narkoba menjadi kejahatan yang mendapatkan prioritas utama dalam penanggulangannya, karena dampaknya dapat merusak sendi-sendi nasional, merusak kehidupan bangsa dan dapat menghancurkan  generasi bangsa.

Narkoba juga merupakan kejahatan terorganisir yang terbentuk dalam jaringan dan sel terputus. Pelaku pun memiliki kemampuan yang baik dalam menggunakan teknologi, kondisi ini menjadi tantangan berat semua anggota polri untuk senantiasa meningkatkan kemampuan personal maupun peralatan.

Kapolres memastikan bahwa, selama ini Polri telah gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan, namun gencarnya tindakan Polisi sepertinya tidak menyiutkan nyali para pengedar, bahkan hukuman mati juga tak membuat jera. Guna mengatasi permasalahan narkoba, Polres Bantul akan terus melakukan berbagai  upaya untuk menekan peredaran narkotika, baik melalui upaya-upaya preemtif, preventif maupun penegakan hukum, termasuk bekerjasama dengan berbagai instansi terkait, baik instansi pemerintah, penegak hukum, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul maupun lembaga-lembaga anti narkotika lainnya.

“Kita harus menyadari bahwa narkoba adalah masalah bersama dan harus diperangi bersama. Perlu juga partisipasi masyarakat dalam proses penyelidikan karena  peran serta masyrakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi,” tegas Kapolres Bantul.

Diakhir amanatnya, Kapolres Bantul menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti keseriusan Polri dan lembaga penegak hukum lainnya dalam memberantas narkoba.

“Mudah-mudahan pemusnahan ini bisa menjadi titik tolak Bantul khususnya dan Indonesia pada umumnya  bebas narkoba,” tutup Kapolres Bantul.

Selanjutnya, Bupati Bantul, Hj. Sri Surya Widati yang didampingi oleh Kapolres Bantul AKBP Surawan, SIK dan anggota Forkopimda Bantul melakukan pemusnahan barang bukti dengan membakar barang bukti narkotika dan psikotropika. Untuk barang bukti sajam, pemusnahan dilakukan dengan cara memotongnya dengan menggunakan gergaji. Sedangkan pemusnahan barang bukti miras diawali dengan Bupati Bantul secara simbolis melemparkan botol miras ke bulldozer yang diikuti seluruh anggota Forkopimda Bantul. Kemudian , seluruh barang bukti miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan bulldozer.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan dalam upacara tersebut adalah Ganja seberat 278,855 gram, Shabu seberat 20,64 gram, Psikotripika yang terdiri dari 20 butir Riklona dan 4 butir Clonazepam, berbagai macam produk jamu yang melanggar UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan seperangkat alat penghisap Shabu pipet kaca dan bong dan 1200 botol miras serta barang butki senjata tajam berupa pedang, pedang gergaji, golok / bendo, sabit, clurit dan pisau.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti  oleh seluruh pejabat yang hadir. (Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

24 Maret 2017 pukul 19.42

Produsen dan pengedar miras di negara demokrasi ini sejak JAman DahULu hingga Sekarang masih dibolehkan beroperasi. Sampai kapan yaa?? #mikir #Islam

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger