Petugas Polsek Bantul yang sedang melaksanakan patroli
mengamankan seorang wanita berinisial SJ (38 tahun) di Pasar Bantul pada Kamis,
16 April 2015 pukul 21.00 Wib.
SJ (38 tahun), Islam, Buruh, alamat terakhir Grugu,
Kawunganten, Cilacap Jawa Tengah terpaksa diamankan petugas Polsek Bantul yang
melakukan patroli karena diduga kuat telah membuang orok bayinya dalam kardus di
tong sampah lorong pintu selatan Pasar Bantul tepatnya.
Kejadian bermula saat mobil patroli Polsek Bantul yang
sedang berpatroli melewati Pasar Bantul, dihentikan oleh warga bernama Daldari.
Daldari lantas melaporkan kepada petugas bahwa ada seorang wanita diduga telah
membuang orok bayi disebuah tempat sampah.
Mendapati laporan tersebut, petugas langsung bergegas
menuju tempat sampah yang dimaksud. Benar saja, sebuah benda yang mirip sesosok
orok bayi mungil ditemukan oleh petugas.
Bersama orok bayi yang ditemukan tersebut, petugaspun
mengamankan seorang wanita yang belakangan diketahui bernama SJ ke Mapolsek
Bantul guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Aiptu Martono, petugas yang memimpin patroli tersebut
menjelaskan, menurut keterangan petugas psikiater dari Puskesmas Bantul bahwa SJ
mengalami gangguan jiwa, sedangkan orok yang dibuang dinyatakan umur 8 minggu. Selanjutnya
SJ oleh petugas diserahkan ke depsos Bantul sedangkan orok diserahkan ke
petugas Pasar untuk dimakamkan di TPU setempat, ” jelas Aiptu Martono. (Sihumas
Sek Bantul)
Posting Komentar