Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji, SH menjadi pembina
Upacara Bendera sekaligus melantik Satgas “Geraian Muhiba“ Gerakan Aktif
Inovatif anti narkoba sebanyak 9 Siswa Muhiba berrtempat di halaman SMA
Muhammadiyah satu Bantul, Senin, 6 April 2015 sekira pukul 07.00 Wib.
Upacara diikuti oleh Kepala Sekolah SMA Muhiba Drs. M
Asrowi, para guru / Staf, dan sebanyak kurang lebih 300 (tiga ratus) siswa.
Dalam amanatnya, Kapolsek mensosialisasikan masalah “Kuman
dan 4 B” nya seperti yang disampaikan disekolah sekolah lainya.
Adapun yang dimaksud dengan “KUMAN dan 4 B “ adalah KUMAN
merupakan sebuah singkatan. K yaitu kriminalitas, U-nya itu ugal-ugalan,
Man-nya adalah mabuk-mabukan dan Narkoba,” terang Kapolsek Bantul.
Menurut Kapolsek, sebagai pelajar harus menghindari
K yaitu tindakan kriminalitas. Kriminalitas atau
tindak kriminal adalah segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak
kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap
kriminal adalah seorang maling atau pencuri, pembunuh, perampok dan lain lain.
Dan segala bentuk tindak kriminal mengundang konsekuensi hukum.
Kemudian huruf “U” adalah ugal-ugalan, yaitu tindakan
yang tidak tahu aturan, kurang ajar dan lain-lainya. Ugal-ugalan tidak pantas
dilakukan oleh para pelajar karena pelajar itu adalah orang yang berpendidikan.
Salah satu contoh, mengendarai sepeda motor tanpa mempertimbangkan keselamatan
diri maupun orang lain dan tidak mentaati aturan lalulintas itulah ugal-ugalan.
Apabila terjadi kecelakaan dan menderita patah tulang misalnya, akibatnya
penderitaan yang didapat sehingga
menganggu proses belajar yang pada akhirnya menghambat para pelajar
dalam meraih cita-citanya.
Kemudian “MAN”
adalah mabuk mabukan dan Narkoba. Sebagai pelajar hendaknya jangan mudah
terpengaruh dengan hal-hal yang justru akan menjerumuskan kita dalam jurang
kenistaan seperti mabuk-mabukan dan mengkonsumsi narkoba. Tingkatkan ketaqwaan
terhadap Tuhan YME dan jangan coba coba mendekatinya karena barang haram
tersebut akan menghancurkan masa depan kalian.
Untuk mensiasati agar “KUMAN” tidak merasuk ke dalam jiwa
para siswa, hendaknya para siswa
senantiasa berpegang kepada “4B“. B pertama yaitu, belajar yang giat karena
kewajiban sebagai pelajar adalah belajar. Hindari kegiatan-kegiatan yang tidak
berguna yang bisa menyita waktu belajar para siswa sekalian.
Kemudian B yang kedua adalah banyak-banyak berdoa kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Karena dengan berdoa segala urusan kita akan dipermudah
oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Lalu B yang
ketiga adalah bekali diri dengan keterampilan-keterampilan yang sesuai dengan potensi
dalam diri masing-masing.
Dan B yang terakhir adalah berbhakti kepada orang tua dan
guru. Karena Orang tua dan guru adalah manusia yang paling berhak mendapatkan
dan merasakan ‘budi baik’ dari seorang anak/ murid.
Selesai menyampaikan amanatnya kemudian Kapolsek Bantul melantik
9 siswa SMA Muhiba menjadi Satgas “Geraian Muhiba“ yaitu Gerakan Aktif Inovatif
Anti Narkoba dengan penasehat Kepala Sekolah. Pelantikan ditandai dengan
pengalungan badge sebagai simbul anti narkoba dilanjutkan penanda tanganan berita acara
oleh Kapolsek Bantul, Kepala Sekolah dan perwakilan Satgas yang disaksikan oleh
Para hadirin.
Satgas Anti Narkoba ini tugasnya mendukung Polisi dalam
memberantas Narkoba dilingkungan sekolah, dan membantu pemerintah yang saat ini
sedang menggalakan Darurat Narkoba.
Diharapkan dengan dilantiknya satgas ini penyalahgunaan
narkoba dan obat-obatan terlarang dikalangan siswa bisa dicegah / dihentikan.
Kapolsek mengingatkan agar para siswa untuk tetap waspada
dan berhati-hati dalam bergaul jangan sampai terjerumus dalam lingkaran setan
narkoba, sebab sekali terjebak akan sulit untuk keluar dan akan mendapatkan
sangsi hukum yang cukup berat.
Sementara itu Kepala Sekolah SMA Muhiba menyatakan apresiasinya
dan sangat mendukung adanya satgas ini. Semoga siswa siswi SMA Muhiba terhindar
dari Narkoba sehingga dapat menjadi generasi penerus bangsa yang bisa
dibanggakan. (Sihumas Sek Bantul)
Posting Komentar