Senin, 11 Mei 2015 jam 03.30 Wib dirumah Korban Ibu Mamik
Rahayu (34 tahun) alamat Dusun Plawonan, Argomulto, Sedayu telah terjadi perampokan.
Kejadian berawal saat korban sedang tidur dibangunkan
oleh seseorang setelah bangun didalamkamar terlihat ada 5 orang yang tidak
dikenal. Lalu korban dilakban mulutnya dan diikat kedua tanganya menggunakan
kawat sambil mengancam dengan kalimat “jangan berteriak nanti saya bacok“
kemudian korban dipaksa menunjukkan tempat menyimpan uang.
Setelah ditunjukan tempat penyimpanan uang kemudian para
pelaku mengambil uang tunai yang berada di dalam laci almari kurang lebih Rp
100.000.000,- , 2 buah cincin emas seharga Rp 2.000.000,-, 1 unit sepeda motor
Yamaha dan 1 unit sepeda motor Grand seharga Rp 5.000.000,- dan 1 unit Leptop
merk Samsung seharga Rp 6.000.000,-.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar
kurang lebih Rp 113.000.000,-
Dalam melakukan aksi pencurian para pelaku masuk rumah korban
dengan cara mencongkel pintu rumah karena terdapat kerusakan di pintu rumah
tersebut.
Anggota Unit Reskrim Polsek Sedayu dibantu dari Unit
Identifikasi Polres Bantul langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP ditemukan
barang bukti 1 buah sabit yang diduga milik para pelaku yang tertinggal
disekitar TKP, sampai saat ini barang bukti masih diamankan di Polsek Sedayu
oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sedayu guna penyelidikan lebih lanjut. (Sihumas
Sek Sedayu)
Posting Komentar