DIRAMPOK, WARGA PLAWONAN SEDAYU RUGI RP 113 JUTA

Senin, 11 Mei 20150 komentar



Senin, 11 Mei 2015 jam 03.30 Wib dirumah Korban Ibu Mamik Rahayu (34 tahun) alamat Dusun Plawonan, Argomulto, Sedayu telah terjadi perampokan.

Kejadian berawal saat korban sedang tidur dibangunkan oleh seseorang setelah bangun didalamkamar terlihat ada 5 orang yang tidak dikenal. Lalu korban dilakban mulutnya dan diikat kedua tanganya menggunakan kawat sambil mengancam dengan kalimat “jangan berteriak nanti saya bacok“ kemudian korban dipaksa menunjukkan tempat menyimpan uang.

Setelah ditunjukan tempat penyimpanan uang kemudian para pelaku mengambil uang tunai yang berada di dalam laci almari kurang lebih Rp 100.000.000,- , 2 buah cincin emas seharga Rp 2.000.000,-, 1 unit sepeda motor Yamaha dan 1 unit sepeda motor Grand seharga Rp 5.000.000,- dan 1 unit Leptop merk Samsung seharga Rp 6.000.000,-.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 113.000.000,- 

Dalam melakukan aksi pencurian para pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah karena terdapat kerusakan di pintu rumah tersebut.

Anggota Unit Reskrim Polsek Sedayu dibantu dari Unit Identifikasi Polres Bantul langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP ditemukan barang bukti 1 buah sabit yang diduga milik para pelaku yang tertinggal disekitar TKP, sampai saat ini barang bukti masih diamankan di Polsek Sedayu oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sedayu guna penyelidikan lebih lanjut. (Sihumas Sek Sedayu)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger