DUA PENCURI SPESIALIS BESI DITANGKAP PETUGAS POLSEK PIYUNGAN

Selasa, 19 Mei 20150 komentar



Dua tersangka pencurian spesialis besi berhasil ditangkap petugas Polsek Piyungan Senin, 18 Mei 2015.

Mereka masing - masing berinisial TR (laki, 34 tahun) warga Kategan Patalan Jetis Bantul dan RD (laki, 23 tahun) warga Lanteng Selopamioro Imogiri Bantul.

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 200 batang masing-masing berukuran 8 ml serta mobil Pic Up Gran Max. Hingga kini tersangka masih diperiksa di Polsek Piyungan.

Kapolsek Piyungan kompol Sudarsono didampingi Panit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Suparman mengatakan sepanjang tahun 2015, komplotan ini sudah membobol toko bangunan di Banguntapan,  Jetis serta Banguntapan.  Ketika dibekuk, tersangka sedang membobol Toko Bangunan Maju Mandiri milik Mardiyono di Jalan Piyungan-Prambanan Wanujoyo Srimartani Piyungan Bantul.

Kronologisnya, sekitar pukul 18.00 dua tersangka sudah masuk di dalam toko untuk menata besi-besi yang dijadikan targetnya. Setelah semua dianggap selesai, sekitar pukul 20.00 wib keduanya keluar langsung menuju mobilnya yang sejak sore diparkir di depan Pasar Piyungan.

Setelah dirasa aman, komplotan ini mulai bergerak menuju toko sekitar pukul 01.30. Namun sial, ditengah sedang menaikkan besi ke atas kendaraan, aksinya ketahuan warga  yang langsung menginformasikan ke Polsek Piyungan.

Dalam kondisi terjepit tersangka TR berhasil dibekuk warga sementara RD melarikan diri ke persawahan belakang toko. "RD menyerahkan diri pagi harinya sekitar pukul 10.00,"  jelas Kapolsek.

Tersangka sudah dua kali membobol Toko Maju Mandiri dengan sasaran besi.  Kejadian pertama Jumat, 15 Mei 2015 dan kejadian serupa kembali terjadi Senin 18 Mei 2015 dinihari.

Informasi dilapangan menyebutkan, barang curian tersebut dijual dengan harga bervareasi. Khusus besi ukuran 8 ml dijual Rp 20 ribu, sementara 12 ml dijual Rp 40 ribu, kata Kapolsek

Didepan petugas tersangka RD mengakui,  hasil curian sebelumnya dijual di Kulonprogo dengan perantara seseorang.  "Barang curian sebelumnya ada yang kami jual di Kulonprogo," jelasnya. Dia melakukan kejahatan ini karena tidak kuat  menanggung beban angsuran  bank dan kredit motor.

Terkait dengan mobil yang digunakan untuk mengangkut  besi curian dirental dari daerah Barongan Jetis Bantul. Mobil tersebut sudah disewa sejak Desember dengan kesepakatan  Rp 200 ribu/ hari. (Sihumas Sek Piyungan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger