Kunjungan
Kerja Wakil Dewan Perwakilan Daerah Tingkat Pusat GKR HEMAS di Kelurahan
Gilangharjo Pandak Bantul
Rabu, 13 Mei
2015 pukul 09.30 wib di Kelurahan Gilangharjo, Pandak, Bantul telah berlangsung
acara Kunjungan kerja DPD tingkat pusat GKR Hemas beserta bapak Alirman anggota
Pansus Undang undang Desa.
Acara tersebut
di hadiri oleh Muspika Kecamatan Pandak, Bupati Bantul yang di wakili oleh
Bapak Danang Iswanyanto.Msi / kepala Tata kota kab. Bantu, Lurah se. Kecamatan
Pandak, Kadus se Kecamatan Pandak, Tomas, Toga dan warga masyarakat Gilangharjo
kurang lebih 200 orang.
Dalam
kunjunganya GKR Hemas mengatakan bahwa DPD turut serta dalam pembangunan desa
karena masih banyak di daerah khususnya yang di pesisir masih banyak desa yang
tertingggal. GKR Hemas mengajak bersama - sama mengembangkan potensi desa yang
ada dan sebagai ikon pariwisata.
Anggota
Pansus UU Desa bapak Alirman mengatakan antara lain bahwa UU desa telah
disyahkan dan di laksanakan aturan yang ada. Setiap desa adat mendapatkan dana
700 juta s/d 1 milyar pertahun tergantung wilayahnya. Perangkat di setiap desa
juga akan di beri gaji serta jaminan kesejahteraan. Kepala desa bisa di pilih
sampai 3x menjabat 1 periode 6 dan lain lain.
Kegiatan
tersebut di hibur juga dengan kesenian Gejok Lesung, Tari Klasik Golek Menak,
Uyon Uyon dari ibu ibu PKK kelurahan Gilangharjo. Selama kegiatan berlangsung
personil polsek Pandak melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam
keadaan aman tertib pada pukul 12.30 Wib. (Sihumas Sek Pandak)
Posting Komentar