Personil Polsek
Dlingo mengamankan giat kunjungan kerja Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku
Buwono X, di Hutan Pinus Mangunan, Dlingo, Bantul dalam rangka mendukung Mangunan
Jadi Wisata Hutan, Kamis, 7 Mei 2015.
Pengambangan
wisata tidak lepas dari dukungan warga dalam mempersiapkan lingkungan. Penataan
dimaksudkan supaya tingkat kunjungan wisatawan di kawasan Mangunan semakin
tinggi. Sementara untuk memuluskan jalan warga Mangunan melakukan pengembangan
menjadi kawasan wisata, Sultan siap mencarikan dana, kata Gubernur DIY, Sri
Sultan HB X.
"Misalnya
warga punya rumah besar kan bisa di buat kamar baru atau sisa tanah dibangun
rumah kecil, dengan dilengkapi fasilitas kamar mandi dan lainnya. Bila
memerlukan biaya bisa pinjam dari koperasi atau dana bantuan dari Gubernur.
Tidak perlu yang mewah cukup sederhana semacam ‘guest house’ untuk disewakan
pada wisatawan. Kalau serius cepat saja buat laporannya supaya dana segera
cair. Kalau kelamaan nanti terburu dana masuk ke kabupaten lain yang
melaksanakan," katanya.
Sultan siap
memberikan dukungannya bila masyarakat menghendaki dan serius menggarap kawasan
agar lebih ramai dan banyak wisata datang untuk menikmati hutan pinus. Hanya
tegasnya seluruh warga mendukung sehingga tidak terjadi gejolak.
"Masyarakat
harus mendukung semua, jangan hanya sebagian. Seluruh elemen dilibatkan seperti
Pokdarwis, DPU, Disbudpar, Dishub dan sebagainya. Dibicarakan dulu akan
dibangun seperti apa pengembangan wisatanya, termasuk soal penataan lahan
parkirnya. Jangan sampai seperti Gunungkidul, tempat wisatanya sudah siap namun
jalan kecil, tempat parkir terbatas," tambah Sultan.
Wakil Bupati
(Wabup) Bantul, Drs Soemarno Prs menuturkan penurunan fungsi dan daya dukung
ekologis dari keberadaan hutan akan menyebabkan kerawanan bencana seperti
banjir, longsor, erosi, kekeringan, kepunahan satwa serta kebakaran hutan yang
kian meningkat. Wabup menuturkan potensi hutan lindung di Bantul meliputi
kawasan hutan lindung seluas 1.041,2 hektare di Kecamatan Dlingo dengan SK
Menteri Kehutanan Nomor 171 Tahun 2000, Kawasan Cagar Alam seluas 11,4 hektare
di Kecamatan Imogiri, kawasan hutan rakyat seluas 8.570 hektare yang tersebar
di 14 kecamatan dengan dominasi tanaman berjenis Jati, Mahoni, Sono Keling dan
Akasia, serta hutan pantai dan hutan mangrove di kecamatan Kretek,Sanden dan
Srandakan di sepanjang garis pantai selatan dan muara Sungai Opak.
Adapun
rehabilitasi hutan dan lahan yang telah dilakukan Pemkab bersama warga Bantul
di antaranya pembuatan Kebun Bibit Rakyat (KBR), penciptaan hutan pantai dan
hutan mangrove, penanganan lahan kritis menjadi lahan produktif. (Sihumas Sek
Dlingo)
Posting Komentar