PESTA MIRAS, WARGA SEMAIL BACOK REKANYA

Kamis, 07 Mei 20150 komentar



Petugas Polsek Bantul telah menangkap LP (laki, 20 tahun) warga Semail Rt 03, Bangunharjo, Sewon, Bantul sebagai tersangka penganiayaan dengan korban Teguh Setyadi (20 tahun) swasta warga Melikan Lor Rt 06 Gandekan Bantul, Bantul, Kamis sore, 7 mei 2015.

Awalnya korban dan tersangka beserta beberapa teman lainya melakukan pesta miras hingga larut malam di dusun Melikan Lor Rt 06. Memasuki dini hari, Minggu, 3 Mei 2015 pukul 02. Wib mereka ditegur oleh warga untuk segera berhenti dari pesta miras. Dalam kesempatan tersebut korban menegur tersangka agar segera pulang, namun malah terjadi cekcok diantara mereka berdua. Dalam peristiwa itu korban sempat memukul tersangka namun ketika tersangka akan pulang terlebih dahulu menyabet korban dengan pedang yang mengenai lengan kanan korban dan langsung dilerai oleh teman lainya. Selanjutnya korban dilarikan ke RS PKU Bantul untuk mendapat pertolongan medis.

Saat ini tersangka beserta barang buktinya berupa Sebilah Pedang diamankan di Polsek Bantul guna keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji, SH menghimbau kepada masyarakat Bantul yang mempunyai anak remaja di harapkan memperhatikan perkembangan putra-putrinya agar tidak tergoda dengan miras yang masih beredar di Bantul. Agar kejadian diatas tidak terulang lagi, kami sangat mengharapkan kerjasama warga untuk melaporkan adanya peredaran miras maupun segala tindak yang mengganggu kamtibmas untuk dilaporkan ke Polsek Bantul, pinta Kapolsek. (Sihumas Sek Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger