Untuk
menangkal masuknya penyebaran paham Islamic State Iraq and Syiria (ISIS),
Polsek Dlingo memasang 2 buah spanduk imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan dan tidak terpengaruh kepada ajakan ISIS. Spanduk ini dipasang di
halaman Mapolsek Dlingo, Selasa, 12 Mei 2015.
Dalam
spanduk tersebut tertulis penjelasan singkat tentang kegiatan ISIS yang tidak sesuai
dengan Islam dan dan faham ISIS bertentangan dengan Islam.
Kapolsek
Dlingo AKP S Parmin mengatakan, imbauan melalui spanduk merupakan upaya
pencegahan agar jaringan ISIS tak masuk di wilayah Hukum Dlingo. Dirinya
berharap masyarakat menyadari bahaya paham ISIS yang bertentangan dengan Islam yang
mengancam keutuhan bangsa Indonesia bahkan keamanan internasional.
“ISIS
menganut paham radikal dan kerap melakukan aksi kekerasan mengatasnamakan
agama. Paham ini sangat berbahaya, oleh karenanya harus kita cegah. Sosialisasi
bentuk imbauan melalui spanduk yang kita pasang itu, bertujuan mengajak
masyarakat untuk bersama–sama mencegah masuknya jaringan ISIS,” kata Kapolsek
Dlingo.
Kapolsek meminta
masyarakat pro aktif. Bila menangkap indikasi penyebaran paham ISIS, agar
segera melaporkan ke polisi atau pemerintahan setempat. “Jangan dibiarkan,
karena kelompok ISIS tersebut nantinya merekrut warga untuk bergabung menjadi
anggotanya. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar terus mengawasi
anak-anaknya,” imbaunya.
Jaringan
ISIS, kata Kapolsek, dalam menyebarkan pahamnya cenderung memilih remaja. Usia
remaja dianggap lebih mudah diberi doktrin. Dalam penyebarannya, selain
dilakukan secara langsung, ISIS juga menyebar melalui buku bacaan, internet dan
media sosial. “Mari kita bersama–sama mencegah masuknya jaringan ini,” ajak Kapolsek
Dlingo. (Sihumas Dlingo)
Posting Komentar