Untuk menjaga kesiapsiagaan anggota serta memberikan
arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas
jaga, maka Polsek Sedayu secara rutin setiap pagi maupun malam hari mewajibkan
kepada anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga selama 1 x 12
jam, saat pergantian petugas jaga.
“Kami memang mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk
setiap hari melakukan serah terima tugas jaga saat ada pergantian petugas jaga.
Hal ini kami lakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat
mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah Polsek Sedayu,” kata
Kapolsek Sedayu Kompol Darwis, Selasa, 23 Juni 2015.
Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat
mengetahui kondisi dan jumlah tahanan yang menjadi tanggung jawab para petugas
jaga. Sehingga tidak terjadi sesuatu hal yang fatal terhadap tahanan, tutupnya.
(Sihumas Sek Sedayu)
Posting Komentar