SAT RESKRIM POLRES BANTUL GAGALKAN PRAKTEK PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI UNTUK USAHA

Selasa, 30 Juni 20150 komentar



Sat Reskrim Polres Bantul mengamankan seorang laki-laki berinisial  MY (42 tahun) warga Gamping, Sleman karena diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi Pemerintah untuk menjalankan mesin giling batu di tempat usahanya, Senin, 29 Juni 2015.

Kejadian bermula pada saat petugas berpatroli di dusun Plambongan, Kelurahan Triwidadi, Pajangan memergoki MY dibantu temanya RM sedang menyedot solar dari mobil Isuzu Panther miliknya dimasukan ke dalam drigen yang akan digunakan untuk menjalankan mesin penggiling batu miliknya.

Melihat aksi kedua orang tersebut, petugas lantas membawa  MY ke Mapolres Bantul untuk dimintai keterangan terkait usaha penggilangan batu miliknya yang diduga menggunakan solar bersubsidi.

Bersama MY, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Isuzu Panther warna putih dengan No Pol AB-9371-YH, 2 buah drigen ukuran 10 liter, 10 liter solar hasil sedotan dan selang warna biru dengan panjang 1,5 meter yang digunakan untuk menyedot.

Menurut Kasat Reskrim, Polres Bantul AKP M. Kasim Akbar Bantilan, SIK, status MY saat ini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. “ Apakah status MY nantinyaa bisa naik level atau tidak, kita lihat saja perkembangannya. Saat ini petugas masih memeriksa MY dan saksi-saksi terkait kasus tersebut,” beber Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa seseorang yang melakukan praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan usaha dapat dikenakan sanksi pidana  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 dan atau Pasal 56  UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah),” tutup Kasat Reskrim. (Sat Reskrim)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger