Sehabis sholat
teraweh berjamaah di TK Dusun Pedak Trimurti Srandakan langsung dilaksanakan
penyuluhan tentang bahaya gerakan kelompok Islamic State of Iraq and Syria
(ISIS) kepada warga masyarakat sekitar, Sabtu, 27 Juni 2015 pukul 20.00 Wib. Adapun
sebagai nara sumber adalah Bhabinkamtibmas Desa Trimurti Srandakan Bripka
Suroso.
Kami
memberikan imbauan dan pengertian tentang keberadaan ISIS kepada masyarakat terutama kepada para remaja agar
tidak tersesat masuk kedalamnya, kata Bripka Suroso.
Ia
mengatakan, gerakan kelompok ISIS bertentangan dengan dasar negara Pancasila.
Gerakan itu, merupakan paham radikal yang menggunakan kekerasan demi mencapai
tujuan perjuangan mereka.
Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme, katanya, sudah menegaskan bahwa warga negara
Indonesia yang memberikan dukungan terhadap ISIS terancam hukuman.
Hal itu,
diatur dalam Pasal 23 Huruf (f) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan RI BNPT menegaskan bahwa kelompok radikal dan terorisme,
termasuk NIIS, tetap menjadi ancaman serius di Indonesia.
Untuk itu,
katanya, semua pihak diminta mewaspadai munculnya paham-paham radikal seperti
itu sehingga bisa ditertibkan.
"Kita
tidak perlu terprovokasi atau ikut-ikut dengan hal seperti itu. Jangan terpancing
ajakan-ajakan yang tidak perlu dilakukan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,
katanya. (Sihumas Sek Srandakan)
Posting Komentar