Bahinkamtibmas desa Tirtomulyo Brigadir Suharyono memediasi
penyelesaian permasalahan warga antara pelaku Eko Cahyono (22 tahun) warga
Jebukan, Tirtomulyo Kretek, Bantul dan korban Yeni Indriyani (18 tahun) Pelajar
alamat Jelapan, Seloharjo, Pundong, Bantul, Rabu, 03 September 2015.
Awalnya permasalahan ini timbul dari perbuatan tidak
sopan pelaku terhadap korban yang dilakukan di rumah korban pada hari Rabu 2
September 2015. Dilain hari, pelaku juga menelpon korban yang berisi ancaman sehingga
membuat korban merasa tidak nyaman dan melaporkan ke Polsek Kretek.
Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Kretek Kompol
Supardi memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Tirtomulyo Brigadir Suharyono untuk
memediasi menyelesaikan masalah tersebut.
Setelah dilakukan mediasi Kedua belah pihak sepakat
untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan dengan syarat pelaku beserta
orangtuanya harus datang ke rumah korban untuk meminta maaf.
Dihari berikutnya pelaku beserta orangtuanya didampingi
oleh Brigadir Suharyono dan Kadus Jebukan bapak Sunaryono datang ke rumah korban
untuk minta maaf atas perbuatan tidak menyenangkan pelaku terhadap korban.
Dalam kesempatan tersebut pihak korban memaafkan
pelaku dan menganggap permasalahan selesai secara kekeluargaan. Juga dibuatkan
surat penjanjian bermatrai yang isinya antara lain permasalahan ini telah
selesai secara kekeluargaan dan pelaku tidak akan mengulangi perbuatanya lagi
yang ditandatangai pelaku disaksikan oleh yang hadir. (Sihumas Polsek Kretek)
Posting Komentar