Dengan berlakunya Perda
Nomor : 02 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi Tata Kerja Pamong Desa, maka
Pemerintah Desa Gilangharjo menggelar Pelantikan Konversi Pamong Desa yang
bertempat di aula Balai Desa Gilangharjo Kecamatan Pandak, Kamis, 17 September 2015.
Kegiatan dihadiri oleh
perwakilan Kabag Pemerintahan Desa Pemda Bantul H, Camat Pandak Drs Agus
Sulistiyana, MM, Kapolsek Pandak AKP S. Parmin, Danramil Pandak, Kepala KUA
Kecamatan Pandak, Pj. Kepala Desa Gilangharjo Sarwadi Junianto, SH, tokoh
masyarakat Gilangharjo serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Pj.
Kepala Desa Gilangharjo Sarwadi Junianto, SH melantik 19 Dukuh, 3 Kasi, 2 Kaur
dan 1 Carik Desa. Dalam sambutannya Sarwadi menyampaikan selamat kepada para
Pamong Desa yang telah dilantik. Sarwadi berharap dengan adanya struktur baru,
kegiatan dan pelaksanaan tugas untuk mengabdi kepada masyarakat dapat lebih
baik dan ditingkatkan. (Sihumas Polsek Pandak)
Posting Komentar