Petugas Satuan Res Narkoba Polres Bantul menyita ratusan
botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang siap edar dari tangan beberapa
tersangka di wilayah Bantul, Selasa, 15 September 2015.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, SIK
mengatakan sejak tanggal 11 September lalu anggotanya telah bergerak melakukan
operasi miras di beberapa tempat yang selama ini ditengarai menjual miras. Dan
benar saja, dari operasi tersebut, petugas berhasil mendapatkan ratusan botol
miras berbagai jenis dan merk serta jamu beralkohol siap edar serta menetapkan
delapan orang tersangka.
Kedelapan tersangka itu masing-masing berinisial KT
warga Tegalrejo Rt 07, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, NG warga Pelemsewu Rt 004,
Panggungharjo, Sewon, Bantul, BA warga Kweni Rt 006 Panggungharjo, Sewon,
Bantul, AA warga Priyan Rt 02 Trirenggo, Bantul, BR warga Cungkuk Rt 006 Ngestiharjo,
Kasihan, Bantul, TY warga Kalangan Rt 005 Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, SP warga
Ngepet Rt 63, Srigading, Sanden, Bantul dan SR warga Samas, Sanden, Bantul.
Para tersangka dijerat dengan Perda Kabupatem Bantul Nomor 2 Tahun 2012, Pasal 8, Pasal 21 Ayat (1) dan (4) huruf a, b, c dan Ayat
(5).
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan
para tersangka adalah Bir Bintang 109 botol, Anggur Merah 22 Botol, Anggur
Kolesom 7 botol, Whisky Mansion House 24 botol, Vodka 48 botol, Ciu 41 botol,
miras oplosan 42 botol, jamu beralkohol/lapen 69 plastik dan jamu serbuk merk
GS sebanyak 3 bungkus.
Lebih lanjut AKP Rudy menuturkan para tersangka beserta
barang buktinya berhasil disergap dibeberapa lokasi yang berbeda seperti di
Panggungharjo, Bangunharjo, Trirenggo, Ngestiharjo, Bangunjiwo, Srigading dan
Pantai Samas. “Untuk di Pangunharjo ada dua tempat, yaitu di Kweni dan
Pelemsewu,” jelasnya.
Dan saat ini petugas masih terus mengembangkan tersangka
lain terkait kasus-kasus tersebut guna memberantas peredaran miras di wilayah
Bantul untuk mewujudkan Kabupaten Bantul yang zero miras. “Kepada warga
masyarakat Bantul yang mengetahui informasi tentang penjual miras, agar tak
segan melaporkannya kepada kami dan kami akan segera tindak lanjuti laporan
tersebut,” tutupnya. (Sat Resnarkoba)
Posting Komentar