SAT RESNARKOBA POLRES BANTUL KEMBALI SIKAT RATUSAN BOTOL MIRAS

Selasa, 15 September 20150 komentar




Petugas Satuan Res Narkoba Polres Bantul menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang siap edar dari tangan beberapa tersangka di wilayah Bantul, Selasa, 15 September 2015.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, SIK mengatakan sejak tanggal 11 September lalu anggotanya telah bergerak melakukan operasi miras di beberapa tempat yang selama ini ditengarai menjual miras. Dan benar saja, dari operasi tersebut, petugas berhasil mendapatkan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk serta jamu beralkohol siap edar serta menetapkan delapan orang tersangka.

Kedelapan tersangka itu masing-masing berinisial KT warga Tegalrejo Rt 07, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, NG warga Pelemsewu Rt 004, Panggungharjo, Sewon, Bantul, BA warga Kweni Rt 006 Panggungharjo, Sewon, Bantul, AA warga Priyan Rt 02 Trirenggo, Bantul, BR warga Cungkuk Rt 006 Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, TY warga Kalangan Rt 005 Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, SP warga Ngepet Rt 63, Srigading, Sanden, Bantul dan SR warga Samas, Sanden, Bantul. Para tersangka dijerat dengan Perda Kabupatem Bantul Nomor  2 Tahun 2012, Pasal 8, Pasal  21 Ayat (1) dan (4) huruf a, b, c dan Ayat (5).

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka adalah Bir Bintang 109 botol, Anggur Merah 22 Botol, Anggur Kolesom 7 botol, Whisky Mansion House 24 botol, Vodka 48 botol, Ciu 41 botol, miras oplosan 42 botol, jamu beralkohol/lapen 69 plastik dan jamu serbuk merk GS sebanyak 3 bungkus.

Lebih lanjut AKP Rudy menuturkan para tersangka beserta barang buktinya berhasil disergap dibeberapa lokasi yang berbeda seperti di Panggungharjo, Bangunharjo, Trirenggo, Ngestiharjo, Bangunjiwo, Srigading dan Pantai Samas. “Untuk di Pangunharjo ada dua tempat, yaitu di Kweni dan Pelemsewu,” jelasnya.

Dan saat ini petugas masih terus mengembangkan tersangka lain terkait kasus-kasus tersebut guna memberantas peredaran miras di wilayah Bantul untuk mewujudkan Kabupaten Bantul yang zero miras. “Kepada warga masyarakat Bantul yang mengetahui informasi tentang penjual miras, agar tak segan melaporkannya kepada kami dan kami akan segera tindak lanjuti laporan tersebut,” tutupnya. (Sat Resnarkoba)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger