Tersangka Curat, Gun (32 tahun) Warga Kalasan Sleman ditangkap
Buser Reskrim Polsek Banguntapan Bantul ketika
melintas di Jalan Solo tepatnya di depan Kampus UIN Yogyakarta. Dari tangan
tersangka sejumlah laptop, handphone, SIM serta KTP disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Banguntapan
Kompol Suharno didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu M Debby Tri Andrestian SIK, Rabu (30/9)
mengatakan, sebelum disergap petugas. Tiga bulan sebelumnya sebenarnya
sudah menjadi target operasi (TO) petugas Polsek Banguntapan. Bahkan gerak- geriknya dalam pantauan
petugas.
Selama ini petugas belum cukup bukti untuk membekuk
tersangka. Sehingga setelah Gun beraksi di kos-kosan milik Aftoni di Karang
Bendo, kos Roice di Kanoman Banguntapan serta
kos milik Kamil di Banguntapan
September ini. Petugas melakukan
pengejaran serta menyisir tempat penjulan barang curian itu.
Sementara Panit 1 Reskrim Polsek Banguntapan menambahkan,
setelah yakin hasil curian tersangka di
salah satu konter di Yogya. Petugas langsung melakukan perburuan terhadap Gun.
Berulangkali tempat tinggalnya di Tundan Sleman disambangi. Namun tidak pernah
ada dan pencarian dilakukan dilokasi strategis di daerah Jalan Solo dan pusat
Kota Yogyakarta.
Sehingga Selasa malam lalu, akhirnya petugas berhasil
berhasil mendeteksi keberadaan target di depan Kampus UIN. Tidak mau kehilangan
jejak, Gun langsung disergap dan digelandang ke Polsek Banguntapan.
Dijelaskan, selama ini
Gun menyasar tempat kos di daerah Banguntapan Bantul. “Untuk menghilangkan jejak, barang hasil
curian langsung dijual begitu seterusnya,” jelas Panit 1 Reskrim Polsek
Banguntapan.
Bahkan ketika ditangkap tersangka sempat mengelak
dengan mengatakan jika barang curiannya itu didapat dari toko online.
Namun tersangka Gun tidak bisa
menunjukkan bukti transaksi. Bagi Gun kasus yang membelitnya merupakan
yang ke lima. “Sebelumnya sudah empat
kali masuk penjara dalam kasus curat dan narkoba,” tutupnya. (Bag Humas Polres bantul)
Posting Komentar