Rabu, 30 September 2015 pukul 20.30 Wib bertempat di
Kantor Kecamatan Kasihan telah dilaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar
Pemilih Sementara Kasihan pada Pemilukada Bantul tahun 2015.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim monitoring dari KPU Bantul
Sri Mulyani, Ketua PPK Kasihan Drs Sukandar, Ketua Panwascam Kasihan Bowo
Widodo, Panit 2 Unit Lantas Polsek Kasihan Ipda Sugeng Rusmanto, Serda
Sugiyono dari Koramil Kasihan, Hari Purwono Perwakilan Paslon nomor 2 dan PPS se Kecamatan Kasihan.
Dari Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara
tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara dengan rincian Desa Ngestiharjo 50
TPS pemilih 22.169, Desa Tamantirto 36 TPS pemilih 16.222, Desa Tirtonirmolo 39
TPS pemilih 16.612, Desa Bangunjiwo 40 TPS pemilih 18.384 dengan jumlah total
kecamatan Kasihan ada 165 TPS dan pemilih 73.384.
Dalam rapat pleno tersebut dibahas 2 PPS yang Daftar
Pemilih Sementara terjadi selisih, yaitu adanya temuan di PPS Bangunjiwo atas
dugaan 53 pemilih yang pindah tempat namun sudah dibetulkan yaitu di TPS 18 dan
33 serta PPS Tamantirto terdapat 84 pemilih yang belum bisa masuk kedalam
daftar Sidalih maka tidak bisa masuknya atau belum terdaftar sebagai pemilih
akan dicermati setelah DPT keluar dan diakomodir dalam daftar pemilih tambahan
1 yang akan dilaksanakan tanggal 13 s/d 20 Oktober 2015.
Posting Komentar