RAPAT PLENO PPK PENETAPAN REKAPITULASI DPS-HP PILKADA 2015

Kamis, 01 Oktober 20150 komentar



Bertempat di Rumah Dinas Camat Dlingo yang dijadikan tempat Sekretariat PPK Kecamatan Dlingo, Rabu siang 30 September 2015 diadakan rapat pleno PPK Kecamatan Dlingo membahas dan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) Pilkada 2015.

DPS-HP merupakan hasil penyempurnaan dari DPS melalui proses publikasi dan tanggapan dari masyarakat.  Publikasi atau pengumuman DPS dengan cara memaparkan daftar tersebut di tempat strategis berbasis TPS, dengan harapan masyarakat membaca dan memberikan tanggapannya ketika ada warga yang mestinya punya hak pilih namun belum terdaftar atau tercantum dalam DPS tersebut atau sebaliknya misalnya sudah meninggal, pindah dsb.

Rapat pleno dihadiri oleh Komisioner KPU, Muspika, Ketua dan seluruh anggota PPK, Ketua Panwascam, Ketua PPS se-Kecamatan Dlingo, Sekretariat PPK, dan utusan dari Paslon Nomor 1 dan Nomor 2. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Dlingo Ramelan yang sebelum memasuki rapat pleno didahului dengan sambutan Camat Dlingo Drs.Susanto,MPA dan sambutan Ketua Divisi Umum, Logistik, Keuangan dan Rumah Tangga KPU Didik Joko Nugroho, S.Ant. Dalam rapat pleno ini semua Ketua PPS melaporkan hasil penetapan pemilih di masing-masing desa untuk selanjutnya direkapitulasi dan ditetapkan DPS-HP.

DPS Kecamatan Dlingo  yang ditetapkan dalam rapat pleno pada 31 Agustus 2015 yang lalu sebanyak : 29.892 pemilih ( 14.740 laki-laki dan 15.152 perempuan) yang dialokasikan di 84 TPS. Adapun hasil rapat pleno yang ditutup jam 14.35 hari ini menetapkan bahwa DPS-HP sebanyak : 29.809 pemilih (14.707 laki-laki dan 15.102 perempuan) atau berkurang 83 pemilih dari DPS yang lalu dan dialokasikan di 84 TPS.

Tahap persiapan pilkada untuk menyusun daftar pemilih yang nantinya akan berpengaruh kepada penyediaan logistik, rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara dsb. Persiapan pilkada ini masih akan melalui beberapa tahap lagi sampai Bulan Desember 2015 sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang mana daftar pemilih akan disempurnakan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemudian menjadi DPTb-1. Tentu peran masyarakat secara proaktif pada tahapan ini akan menentukan kesempurnaan DPT dan nantinya DPTb-1.(Sihumas Polsek Dlingo)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger