Personel yang bertugas di Posko Terpadu tersebut berasal dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan lainnya. Polri sendiri meliputi petugas Satlantas, Satsabhara dan Satbinmas.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengatakan, didirikanya Pos Terpadu ini adanya instruksi Kapolda DIY terkait penerapan PPKM Level IV.
“Saat ini penularan Covid-19 sudah tidak banyak terdampak dari mobilitas masyarakat lewat kendaraan, tetapi lebih banyak lewat kerumunan warga, seperti di pasar, warung maupun kerumunan warga lainnya,” ujarnya.
Karena itu mulai Selasa (27/7/2021) upaya pencegahan penularan Covid-19 menyasar di tempat kerumunan, seperti pasar. Dengan lebih memperketat Prokes.
Kapolres Bantul menekankan kepada petugas Pos Terpadu, agar berlaku humanis dan bisa memberikan tauladan atau contoh yang baik kepada masyarakat dalam penerapan PPKM Level IV.
“Setiap saat petugas juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat,” pesannya.
Dalam kegiatan mendirikan Pos Terpadu kemarin, jajaran Satlantas Polres Bantul membagikan masker dan beras kepada warga dhuafa yang sedang lewat atau mengunjungi pasar Bantul. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar