Wilayah Kabupaten Bantul menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 21 hingga 25 Juli 2021
Untuk membantu warga yang terdampak kebijakan ini, Polres Bantul menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di wilayah Parangtritis Kretek Bantul.
Baksos ini menyasar para pelaku wisata di Pantai Parangtritis di antaranya para pedagang, petugas parkir serta anggota SAR.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada para nelayan yang tinggal di pemukiman nelayan Dodogan, Srigading, Sanden, Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Bantul kepada warga masyarakat Kabupaten Bantul yang terdampak Covid-19.
"Kami membagikan beras kepada para pelaku wisata yang terdampak Covid-19," kata Ihsan, Sabtu (24/7/2021).
Dia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Kabupaten Bantul sehingga bisa meringankan sedikit kebutuhan ekonomi masyarakat saat ini.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai upaya Polri dalam membantu warga di masa yang sulit ini," ungkapnya.
Bakti sosial ini telah digelar jajaran Polres Bantul di berbagai kecamatan di Kabupaten bantul sejak PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 lalu.
"Kami pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bantul agar ikut serta memerangi penyebaran Covid 19 bersama dengan pemerintah," pungkas Ihsan. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar