Guna menekan penyebaran Covid-19 di masa PPKM Darurat, Polres Bantul bersama Kodim 0729/Bantul dan Satpol PP Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Blue Light Patrol untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan. Sabtu (31/7/2021) malam.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut Polres Bantul juga peduli terhadap masyarakat dan pedagang yang terdampak.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK bersama Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dengan membagikan bantuan berupa beras kepada sejumlah pedagang, baik pedagang angkringan, burjo maupun pedagang pecel lele yang terdampak PPKM Darurat di wilayah Kapanewon Jetis dan Kapanewon Kasihan.
Kapolres Bantul mengatakan, kegiatan blue light patrol dan aksi peduli kepada masyarakat bertujuan untuk membantu meringankan beban kebutuhan ekonomi warga ataupun pedagang.
Dia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Kabupaten Bantul sehingga bisa meringankan sedikit kebutuhan ekonomi masyarakat saat ini.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai upaya Polri dalam membantu warga di masa yang sulit ini," ungkapnya.
Sementara itu, kegiatan blue light patrol ini sekaligus untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bantul agar tetap aman kondusif. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar