Penyekatan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang saat ini tengah dalam kondisi Covid-19.
Beberapa titik yang dilakukan penyekatan di antaranya di simpang empat Angkruksari dan di selatan jembatan Kretek.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengatakan, penjagaan ketat oleh Polri ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat yang ingin merayakan malam satu Suro di Pantai Parangtritis.
"Kami perkuat dengan anggota di situ untuk mengantisipasi yang terjadinya kerumunan," ungkapnya saat memimpin penyekatan di selatan jembatan Kretek, Senin (9/8/2021) malam.
Oleh petugas, kendaraan dari utara yang akan menuju selatan ke arah Pantai Parangtritis, dibelokkan ke arah timur. Sementara kendaraan dari arah timur, diminta belok kanan ke arah Bantul.
AKBP Ihsan berharap dengan adanya pengertian dari masyarakat, Kabupaten Bantul bisa aman, tertib dan sehat.
"Kami berupaya supaya tidak ada kerumunan," tegasnya.
Dia memastikannya untuk pergantian tahun Islam kali ini, pihaknya tidak mengizinkan perayaan yang membuat kerumunan.
"Pihak kepolisian bersama Pemkab Bantul sendiri memang sudah melarang adanya kerumunan untuk merayakan tahun baru Islam kali ini,. demi mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar