Dishub dan Unitlantas Polsek Srandakan Laksanakan Razia Muatan Barang

Rabu, 21 Juni 20230 komentar

 

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Yogyakarta menggelar razia mobil muatan. Selain memastikan surat izin angkutan, tonase, petugas juga memeriksa mobil laik jalan.

Bekerja sama dengan Unitlantas Polsek Srandakan, Dishub, Rabu (7/6/2023) menggelar razia di Bundaran Srandakan Bantul.

Petugas fokus memeriksa kendaraan dengan membawa muatan barang.

PS. Kanit Lantas Polsek Srandakan Iptu Subardiyana mengatakan, razia kali ini tidak hanya angkutan penumpang saja. Namun juga angkutan barang, bus pariwisata, dan travel serta kendaraan roda dua.

Pemeriksaan administrasi kendaraan, mulai surat uji KIR, STNK, dan SIM juga dilakukan.

“Kami juga periksa teknik laik jalan yang bisa dicek seperti wiper, lampu, rem klakson, dan ban. Kami juga membawa timbangan portabel untuk mengecek muatan kendaraan,” ujarnya.
 
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger