Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Yogyakarta menggelar razia mobil muatan. Selain memastikan surat izin angkutan, tonase, petugas juga memeriksa mobil laik jalan.
Bekerja sama dengan Unitlantas Polsek Srandakan, Dishub, Rabu (7/6/2023) menggelar razia di Bundaran Srandakan Bantul.
Petugas fokus memeriksa kendaraan dengan membawa muatan barang.
PS. Kanit Lantas Polsek Srandakan Iptu Subardiyana mengatakan, razia kali ini tidak hanya angkutan penumpang saja. Namun juga angkutan barang, bus pariwisata, dan travel serta kendaraan roda dua.
Pemeriksaan administrasi kendaraan, mulai surat uji KIR, STNK, dan SIM juga dilakukan.
“Kami juga periksa teknik laik jalan yang bisa dicek seperti wiper, lampu, rem klakson, dan ban. Kami juga membawa timbangan portabel untuk mengecek muatan kendaraan,” ujarnya.
Posting Komentar