Gelar Razia, Polsek Kretek Sita Miras Oplosan

Selasa, 20 Juni 20230 komentar

 

Polsek Kretek berhasil menyita minuman keras jenis oplosan dalam razia penyakit masyarakat (pekat).

Razia digelar, usai polisi mendapat informasi adanya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Parangkusumo Mancingan XI Parangtritis Kretek Bantul.

Berbekal informasi tersebut, petugas pun melakukan penggerebekan.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, dari informasi tersebut kemudian polisi bergerak melakukan razia.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar ditemukan 5 botol miras oplosan yang ditemukan di bekas kandang ayam," ujarnya Rabu (7/6/2023).

Tidak ada yang mengaku sebagi pemilik dari miras oplosan tersebut.

Lebih lanjut Jeffry menyatakan bahwa Polres Bantul telah berkomitmen untuk merazia segala bentuk miras oplosan.

Adanya korban ditahun lalu menjadi bukti bahayanya miras oplosan. Dan menurutnya, miras juga menjadi salah satu akar dari masalah, salah satunya kekerasan yang diawali meminum miras.

"Bila ada yang menjual atau meminum miras mohon dapat melaporkan kepada kami, bisa di Polres atau Polsek terdekat atau juga bisa hubungi anggota Bhabinkamtibmas di wilayahnya. Atau dapat menghubungi nomor layanan kepolisian call center 110 atau pengaduan Whatsapp Kapolres Bantul dinomor 085600479110," pungkasnya.
 
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger