Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sewon, Polres Bantul maka dilakukan patroli wilayah rawan kejahatan seperti ruko, perumahan dan sentra ekonomi bahkan sampai ke wilayah pinggiran dan perbatasan . Personil Samapta Polsek Sewon Polres Bantul dipimpin langsung oleh Panit 1 Aiptu Tohari siang ini melaksanakan Patroli di komplek perumahan Grand Permata Residence yang berlokasi di Jl Imogiri Barat, Km 8, No.16, Ngentak, Timbulharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Senin (15/01/2024) siang.
Pada kesempatan tersebut unit patroli Samapta Polsek Sewon menyambangi security Grand Permata Residence, dalam kesempatan yang baik tersebut personil juga menyampaikan pesan kamtibmas yang intinya setiap tamu yang masuk diperiksa identitasnya dan dicatat agar apabila terjadi kejahatan bisa segera dilakukan identifikasi, lakukan patroli di jam-jam rawan kejahatan, apabila ada hal-hal yang terjadi segera laporkan ke Polsek Sewon atau Polres Bantul agar bisa segera dilakukan tindakan.
Semetara itu Kanit Samapta Polsek Sewo AKP Sumanta mengatakan bahwa anggota patroli harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan sering melakukan kegiatan patroli di kawasan perumahan, ruko ataupun sentra ekonomi sehingga pelaku kejahatan mengurungkan niatnya melakukan kejahatan karena kehadiran anggota patroli. ( Humas Polsek Sewon ).
Posting Komentar