Polsek Piyungan memasang spanduk larangan menyalakan petasan atau mercon di sejumlah titik strategis yang sering digunakan anak-anak remaja berkumpul setelah ibadah subuh, Kamis (14/3/2024).
Pemasangan spanduk tersebut dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Piyungan Ipda Agus Hartana, antara lain di Dusun Padangan Sitimulyo dan Bulak Umpeng Dusun Srimartani Piyungan Bantul.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya insiden atau hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari bahaya bermain petasan.
Ipda Agus Hartana mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan kepedulian pihak Kepolisian terhadap keselamatan dan juga kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Diharapkan masyarakat sadar akan bahaya petasan. Selain itu juga melanggar peraturan yang bisa dijerat pidana,” ujarnya. (Humas Polsek Piyungan Polres Bantul)
Posting Komentar