Dalam rangka pengamanan malam takbiran Hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kapolsek Banguntapan AKP Chandra Satria Adi Pradana SIK menggelar rapat Anev (analisa dan evaluasi) bersama Wakapolsek, para Kanit dan Kasi di Pospol Ketandan Polsek Banguntapan, Senin (8/4/2024).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Banguntapan menyampaikan evaluasi kegiatan takbir keliling tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk pengamanan tahun ini sudah ada dasar dengan adanya Surat Edaran (SE) Bersama Forkompinda Bantul tentang pelaksanaan takbiran dan salat Idul Fitri.
Untuk itu, pihaknya akan memantau peserta takbiran dan melakukan pengamanan kegiatan takbiran. Namun, petugas juga akan melakukan tindakan penertiban terhadap peserta yang kedapatan menyalakan petasan, menggunakan knalpot brong, bak terbuka dan melanggar zonasi serta aturan yang ada di SE tersebut.
“Kita tidak melarang adanya kegiatan takbir keliling, asalkan sesuai aturan,” ujarnya. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar