Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif menjelang Pilkada 2024, Polsek Srandakan melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) dengan merazia sejumlah toko kelontong dan warung jamu di wilayah Kapanewon Srandakan, Bantul, Minggu (24/11/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) di kalangan masyarakat.
Dalam kegiatan itu petugas memberikan imbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual atau mengedarkan minuman keras.
Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet Subiyantoro SH menjelaskan, razia miras ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan tidak ada peredaran miras.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan razia secara rutin untuk memastikan Srandakan tetap aman dan nyaman bagi masyarakat," tambahnya. (Humas Polsek Srandakan Polres Bantul)
Posting Komentar