Gelar Razia, Polisi Sita Barang Bukti Miras di Pajangan

Senin, 14 Juli 20250 komentar

 

Polsek Pajangan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) jenis ciu dalam sebuah razia yang digelar Jumat (11/7/2025) malam pukul 21.00 WIB di wilayah Guwosari, Pajangan, Bantul.

Kegiatan razia dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pajangan, Iptu Rizka Imawan SH, bersama anggotanya.

Kapolsek Pajangan, AKP Anar Fuadi, S.H., M.I.P. mengatakan, sasaran razia adalah rumah EWW. 

Ketika didatangi, EWW sedang bekerja, petugas hanya bertemu dengan istrinya, PSO (31). 

“Dengan disaksikan oleh Dukuh setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa empat botol plastik berisi ciu Bekonang (600 ml) dan 55 botol plastik kosong berukuran 600 ml yang diduga akan digunakan untuk menyimpan miras,” ujar Anar.

Barang bukti miras dan botol kosong telah diamankan di Mapolsek Pajangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Anar menegaskan piharnya berkomitmen dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Pajangan,” tegasnya. (Humas Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger