Dengan adanya sosialisasi
Undang-Undang ini, diharapkan Polri mengetahui dan memahami penanganan dalam
menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat dan memahami Kode Etik Profesi
kepolisian dengan harapan polri semakin profesional dalam menjalankan tugasnya
sehingga tidak terjadi
penyimpangan dalam pelaksanaann tugas. Sosialisasi yang dimulai dari pukul 9.00 wib ini akhirnya berakhir dalam keadaan aman dan tertib pada pukul 11.30 WIB.
HomeSOSIALISASI PERUNDANG UNDANGAN DAN PERATURAN KAPOLRI DI POLRES BANTUL
Posting Komentar