PEMANDU CURANMOR DITANGKAP SAT RESKRIM POLRES BANTUL

Selasa, 06 November 20120 komentar



Setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya pada hari Jumat, 2 November 2012 pukul 22.00 wib, Sat Reskrim Polres Bantul berhasil menangkap salah satu pelaku curanmor berinisial SS (31 tahun) dengan alamat Dsn. Jangga Baru Rt 001/001, Kel. Jangga Baru, Kec. Batin XXIV, Kab. Batanghari, Jambi. Pelaku  ditangkap di rumah kontrakan yang berada di Dsn. Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani proses hukum dan sekaligus ditetapkan sebagai tersangka curanmor.

Kronologis kejadian, pada tanggal 30 Oktober 2012 sekira pukul 22.30 wib, Korban atas nama Septian Surya Wijaya (24 tahun) alamat Gulon Rt 04, Srihardono, Pundong, Bantul datang ke Pemancingan milik Bapak Rustam di dusun Gumuk/DK Gumuk Rt 001, Ringinharjo, Bantul, Bantul untuk memancing. Kemudian pada pukul 01.30 wib korban yang selesai memancing hendak pulang mendapati sepeda motornya hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul dan karena kejadian itu korban menderita kerugian sebesar Rp 9.500.000,-.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal prasetyo, SIK mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa sepeda motor merk Yamaha Yupiter No. Pol AB 3117 J, warna Merah maron tahun 2006. Sedangkan tersangka curanmor adalah sebagai pemandu pelaku utama dalam melakukan pencurian dan pelaku utama hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas, katanya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger