DUA PENGGUNA GANJA DIBEKUK ANGGOTA RESNARKOBA BANTUL

Jumat, 07 Desember 20120 komentar


Sat Resnarkoba Polres Bantul berhasil menangkap dua tersangka Narkoba yang berinisial SW (33 tahun) warga  Saman I Rt.02, Bangunharjo, Sewon, Bantul dan LBT (35 tahun) warga Temanggal I Rt.04/02, Purwomartani, Kalasan, Sleman. Kedua tersangka diamankan di Polres Bantul untuk menjalani proses hukum.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanta mengatakan, ketika petugas sedang melaksanakan patroli pada hari selasa 4 Desember 2012, di perempatan Wojo Ring road selatan  petugas melihat tersangka SW mengendarai sepeda motor dengan sempoyongan. Melihat keganjilan itu petugas memperhentikan dan menintrogasinya. Didepan petugas SW mengaku habis menggunakan ganja bersama dengan LBT. Petugas lalu mengeledah badanya namun petugas tidak menemukan ganja selanjutnya berdasarkan pengakuan SW petugas mengadakan pengeledahan dirumahnya dan diketemukan satu linting ganja yang diletakan di belakang pesawat TV miliknya, katanya

Dari hasil pengembangan, SW mengaku ganja tersebut didapat dari LBT. Selanjutnya petugas  melakukan penangkapan terhadap LBT dirumahnya dan dari hasil pengeledahan petugas berhasil mengamankan 6 (enam) linting ganja yang disimpan dalam bekas bungkus rokok di celana jean yang sedang dipakai tersangka, lanjutnya.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul senang dan bangga bahwa anggotanya sangat tanggap dengan lingkungan sekitar sehingga berhasil menangkap 2 pengguna Narkoba jenis Ganja. Dan saat ini kedua pelaku sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Bantul.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger