POLSEK JETIS GREBEK JUDI DOMINO

Jumat, 07 Desember 20120 komentar



Kamis, 6 Desember 2012 jam 14.00 wib, Tim gabungan polsek Jetis mengerebek perjudian Kartu Domino di Dsn Kembangsongo II, Rt 09, Trimulyo, Jetis, Bantul kemudian menangkap Pelaku diantaranya : AR (37), FN (28) dan ES (20) kesemuanya warga setempat, sementara dua (2) orang pelaku lainya berhasil melarikan diri yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas meski demikian Petugas telah berhasil mengantongi identitas mereka. Tersangka beserta barang bukti berupa sejumlah uang, Kartu domino dan buku alat alat tulis dibawa ke Polsek Jetis untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Jetis AKP Sumadi mengatakan, keberhasilan penangkapan ini berkat partisipasi masyarakat yang melaporkan keberadaan perjudian ini kepada polisi, sehingga polisi cepat bertindak dan akhirnya polisi berhasil menangkap tiga pelaku judi walaupun dua pelaku lainya sempat kabur namun polisi telah berhasil mengantongi indentitas mereka. “Dua pelaku perjudian yang sempat melarikan diri hingga kini masih dalam pengejaran petugas” jelas Kapolsek Jetis.

Kapolsek Jetis sangat getol memerangi segala bentuk perjudian di wilayahnya, hal ini dibuktikan dengan telah berhasil membongkar kasus Judi Nomor Hongkong di rumah tersangka WN (38) warga Dsn Karangduwet Rt 10, Trimulyo, Jetis, Bantul, Selasa, 27 November 2012.

Kapolsek Jetis menegaskan, pelaku perjudian atau siapapun yang terlibat, akan ditindak tegas. "Kita akan berlaku tegas. Dan, mencari DPO-DPO lain yang terlibat pratik perjudian, kami menghimbau agar pelaku perjudian yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri, tegas Kapolsek Jetis.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger