DUA PENGUNA HEROIN TERTANGKAP SAT RESNARKOBA POLRES BANTUL

Senin, 17 Desember 20120 komentar



Kamis tanggal 13 Desember 2012 puklul 09.30 WIB anggota Sat Resnarkoba Polres Bantul melakukan penyelidikan dan mencurigai pengendara sepeda motor vario yang sedang menunggu seseorang. Setelah didekati pelaku YB alias Bram langsung kabur dan petugas langsung melakukan pengejaran. Tepat di SPBU Dukuh jalan Bantul No.87 Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta petugas berhasil menangkap pelaku YB alias Bram.

Dalam pengeledahan di dapat satu amplop coklat yang berisi satu bekas bungkus kopi ABC STMJ yang didalamnya berisi 1 (satu) plastik berisi narkotika jenis Heroin dengan berat ± 0.37 gram, 6 (enam) saset kapas alkohol, 7 (tujuh) buah jarum suntik, 1 (satu) Handphone merk Nokia dan sepeda motor Vario No.Pol AB2944BL yang di pakai pelaku YB alias Bram.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, petugas Sat Resnarkoba Polres Bantul, berhasil menangkap pelaku Rh yang beralamat di perum Mranggen, Sinduadi, Mlati, Sleman. Dan berhasil menyita 1 ( satu ) ranting yang diduga narkotika jenis ganja dengan panjang ± 11 ( sebelas ) cm, berat ± 0,18 ( nol koma delapan belas ) gram, 1 ( satu ) buah yang diduga puntung lintingan narkotika jenis ganja, 9 ( sembilan ) plastik klip warna bening yang didalamnya diduga terdapat sisa narkotika jenis heroin, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Res Bantul guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap 2 (dua) Pengguna Narkotika jenis Heroin dengan waktu yang hampir bersamaan. Dan akan mengembangkan kasus tersebut hingga ke akar - akarnya, Katanya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger