PENCURI BONSAI TERTANGKAP WARGA

Minggu, 06 Januari 20130 komentar



Sabtu, 05 Januari 2013 sekitar Jam. 23.39 Wib, Warga Dsn Srontakan, Argomulyo berhasil menangkap tangan pencuri tanaman Bonsai Asem, Kebetulan regu Patroli Polsek Sedayu sedang melaksanakan patroli wilayah mendapati warga yang sedang mengamankan pencuri tanaman Bonsai Asem. Untuk antisipasi amuk masa regu patroli segera membawa ke kantor Polsek Sedayu  untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian berawal saat korban (Surahkmad) main elektone di tempat pesta,  mendapat telepon dari saksi I (Andi Purwoko) bahwa diberitahu kalau tanaman Bonsai Asem yang berada dihalaman rumah telah hilang. Beberapa saat kemudian korban diberi tahu oleh Saksi II (Rujiono) bahwa saksi melihat orang membawa tanaman bonsai asemnya diboncengkan sepeda onthel kemudian dia menangkap pelaku. Selanjutnya korban mengecek, ternyata benar bahwa tanaman bonsai asem tersebut miliknya, korban menderita kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- .

Setelah diadakan pemeriksaan, didepan petugas tersangka mengaku bernama HDW (36 th) alamat Betakan Rt 6/24 Sumberahayu Moyudan Sleman. Tersangka juga mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian yaitu diantaranya mencuri burung dan sepeda onthel di beberapa tempat diantaranya Sedayu, Moyudan dan Seyegan.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger