PELAKU PENGEROYOKAN ANGGOTA BANSER MENYERAHKAN DIRI KE POLSEK PAJANGAN

Jumat, 08 Maret 20130 komentar



Pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2013 sekira pukul 10.00 WIB di Kantor Unit Reskrim Polsek Pajangan telah kedatangan 7 (tujuh) orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Sdr. Edi Bambang Suyadi seorang anggota Banser. Pengroyokan terjadi pada saat acara Pentas Seni musik Budaya Religi bersama Bugie dan BQ Band di Dk. Gupakwarak RT 03 Sendangsari Pajangan Bantul pada hari sabtu tanggal 23 Februari 2013 sekira jam 22.30 WIB.

Atas kesadaran masing-masing pelaku secara proaktif mendatangi Polsek Pajangan untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan, adapun ke 7 (tujuh) orang pelaku tersebut adalah warga DK, Gupakwarak, Dk Dadabong dan Dk Serut Desa Sendangsari Kec. Pajangan Kab. Bantul yang masing-masing berinisial IMR (30 thn), RS (23 thn), MHJ (19 thn), ZRW (19 thn), MI (19 thn), TI (24 thn) dan NFSL (19 thn).

Proses penanganan perkara pengeroyokan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pajangan dan ke 7 (tujuh) orang yang diduga pelaku tengah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Kanit Reskrim Polsek Pajangan Ipda Muji Suharjo, SH dan anggotanya.

Kapolsek Pajangan Akp. Sugeng Harsoyo menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pelapor/Korban, para saksi, para pelaku dan keluarganya serta warga Dk Gupakwarak Desa Sendangsari Kec. Pajangan Kab. Bantul yang menghormati proses hukum sehingga kegiatan penanganan kasus tersebut dapat berjalan dengan semestinya.  Diharapkan kepada semua pihak untuk menjaga diri dan kedepan tidak terjadi lagi persoalan dan kejadian yang sama di wilayah Pajangan.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger