

Kendaraan yang diperiksa dalam kegiatan penertiban ini berjumlah
52 kendaraan baik dari kendaran bus maupun kendaraan angkutan barang, Sasaran dalam operasi gabungan tersebut yakni
kendaraan angkutan penumpang dan barang, yang tidak mempunyai memiliki
surat-surat yang lengkap seperti pemeriksaan buku Kir, izin yang sudah tidak
berlaku lagi maupun yang menyalahi trayek.
Menurut Kanit Dikyasa Polres Bantul Iptu Anang Tri
Nuvian, SH kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas
serta untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya angkutan orang
dan angkutan barang yang diakibatkan dari fungsi rem, kemudi, serta ban yang
tidak memenuhi syarat kelayakan yang di pergunakan di jalan umum.
Kegiatan pelaksanaan operasi gabungan bersama Dishub di wilayah Bantul ini selesai dilaksanakan pukul 09.00 wib berjalan aman dan tertib.
Posting Komentar