AIPTU DALIJO ADAKAN PENYULUHAN NARKOBA KEPADA PEMUDA PEMUDI DUSUN KRAJAN

Rabu, 10 April 20130 komentar



Sabtu, 6 April 2013 pukul 20.00 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Poncosari Polsek Srandakan Aiptu Dalijo mengadakan penyuluhan  dampak penyalahgunaan narkoba kepada muda mudi dusun Krajan di kediaman kepala Dusun Krajan Desa Poncosari, Srandakan, Bantul. Kegiatan ini selain untuk menekan angka penyalahguna narkoba yang ada di wilayah Polsek Srandakan juga memberikan wawasan kepada pemuda pemudi tentang bahaya dan sanksi hukum bila menyalahgunakan narkoba, baik memakai, menyimpan maupun membawa narkoba.

Dalam penyuluhannya, Aiptu Dalijo menjelaskan bahwa Narkoba dapat bermanfaat untuk pengobatan Medis, contohnya obat bius, tetapi bila disalahgunakan akan melanggar Hukum  UU No.  5  Th 1997  dan   UU No.22  Th 1997, serta dapat berdampak buruk bagi sipemakai misalnya  :

Aspek  Fisik : Badan sakit sakitan , Mudah tertular HIV-AIDS, Sek bebas , ganti-ganti pasangan, Rela jual diri (Prostitusi), Menimbulkan Ketergantungan – Over Dosis sehingga menimbulkan kematian dan lain lainya.

Aspek Sosial : Ancaman bagi keluarganya, Ancaman bagi masyarakat lingkungannya, Sering melakukan Kriminal, Menimbulkan Laka Lantas, Korupsi / mencuri dan lain lain.

Aspek Strategis : Merusak moral dan Patriotisme atau rasa cinta  tanah air  bagi  generasi muda, mengancam ketahanan Nasional dan Runtuhnya Negara Kesatuan RI.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 orang muda mudi dusun Jragan desa Poncosari Srandakan, dan berakhir dalam keadaan aman dan tertib.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger