LUKISAN SEHARGA 30 JUTA DICURI, LIMA PELAKU DITANGKAP RESKRIM POLSEK SEWON

Jumat, 28 Juni 20130 komentar



Di gedung Seni Murni kampus ISI Yogyakarta, telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 3 buah Karya Seni Lukis yang berjudul “Merambah Lahan Hijau # 2,The Next Reproduction, Starry Night Tribute To Van Gogh dan Un Title” seharga Rp 30 juta milik Korban atas nama Wening Tyas Bayu Arini dan dua rekannya sesama Mahasiswa ISi Yogyakarta. Adapun pelaku berjumlah 6 orang yang masing berinisial BAG (19 tahun), TIO (19 Tahun), FRA (19 tahun), YOH (19 tahun), AGU (19 tahun) dan VAL (19 tahun) yang masing masing adalah mahasiswa ISI.

Awal mula Kejadian, Senin tanggal 24 Juni 2013 sekira pukul 15.00 Wib, Saksi atas nama Sumino SSn. MA bermaksud untuk mengumpulkan nilai ke Dekanat, setelah selesai saksi selanjutnya bermaksud untuk balik ke kantor. Akan tetapi mendapati pelaku BAG dan kawan - kawannya membawa Karya Koleksi Jurusan di dalam area parkiran gedung kampus ISI untuk di masukkan ke dalam mobil milik pelaku lainya. Selanjutnya Saksi Melaporkan ke Pejabat Jurusan ternyata tidak ada ijin untuk membawa lukisan tersebut. Setelah di cek ternyata BAG dan Kawan kawannya telah mengambil 3 buah lukisan dan di masukkan kedalam mobil Toyota Avanza warna hitam dengan No pol AD 9104 DL. Atas kejadian tersebut korban dan 2 rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Joko Wuryatmoko. S. Sos menjelaskan karena perbuatanya kini ke enam tersangka ditahan di Mapolsek Sewon untuk menjalani proses hukum dan mereka dikenakan pasal 363 KUHP, jelasnya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger